Istri Terganggu karena Sakit, Suami Bubarkan Paksa Pesta Miras dengan Parang
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:41 WIB
loading...
Istri Terganggu karena Sakit, Suami Bubarkan Paksa Pesta Miras dengan Parang. Foto/Subhan
A
A
A
TOMOHON - DL (52) diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap Refli Pusung (33), sesama warga Lingkungan XI Kinilow Satu, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara , Senin (22/2/2021), sekitar pukul 22.30 WITA.
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kejadiannya bermula ketika korban bersama temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi.
Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
"Pelaku yang sangat kesal dengan perbuatan itu lalu mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban. Namun, korban berhasil menghindar," tutur Bripka Yanny Watung, Selasa (23/2/2021).
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kejadiannya bermula ketika korban bersama temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi.
Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
"Pelaku yang sangat kesal dengan perbuatan itu lalu mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban. Namun, korban berhasil menghindar," tutur Bripka Yanny Watung, Selasa (23/2/2021).
Lihat Juga :