Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:16 WIB
loading...
Kuasa Hukum Gus Nur...
Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto/Tangkapan layar @gusyaqut
A A A
JAKARTA - Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, tak terkecuali Menteri Agama (Menag)YaqutCholil Qoumas atau GusYaqutdanKetua UmumPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said AqilSirodj . Tidak ada hak ekslusif bagi siapapun untuk mendapatkan perlakuan berbeda dimata hukum.

"Maka itu, berkaitan dengan bergulirnya proses hukum terhadap klien kami Gus Nur, kami sampaikan agenda sidang hari ini pemanggil ulang (ketiga) terhadap saksi saudara Said Aqil Siradj dan Yaqut Cholil Choumas. Keduanya, tidak boleh mendapatkan perlakuan berbeda dan harus hadir di persidangan, sebagaimana diatur KUHAP," kata Pengacara Gus Nur Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, hingga sidang ke 4 ini, terdakwa Gus Nur tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Padahal, surat permintaan menghadirkan terdakwa, yang sebelumnya diminta Majelis Hakim telah disampaikan oleh Tim Advokasi pada Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan perkara di Pengadilan tanpa kehadiran terdakwa telah menyalahi ketentuan Pasal 145 KUHAP," tuturnya. Baca juga: Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Kembali Walkout

Adapun terkait kebijakan Walk Out, kata dia, sepanjang terdakwa tidak dihadirkan di persidangan bakal terus dilakukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terdakwa tanpa didampingi pengacara, padahal ancaman pidananya diatas 5 tahun sudah jelas menyalahi ketentuan pasal 54 KUHAP.

"Sikap Walk Out Tim Advokat itu sikap konsisten dalam menghadapi persidangan yang sesat dan dipaksakan tanpa mentaati KUHAP," katanya. Baca juga: Laporkan Gus Nur, Sekjen PP GP Ansor Mengaku Dapat Perintah dari Gus Yaqut
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved