Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:16 WIB
loading...
Kuasa Hukum Gus Nur...
Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto/Tangkapan layar @gusyaqut
A A A
JAKARTA - Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, tak terkecuali Menteri Agama (Menag)YaqutCholil Qoumas atau GusYaqutdanKetua UmumPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said AqilSirodj . Tidak ada hak ekslusif bagi siapapun untuk mendapatkan perlakuan berbeda dimata hukum.

"Maka itu, berkaitan dengan bergulirnya proses hukum terhadap klien kami Gus Nur, kami sampaikan agenda sidang hari ini pemanggil ulang (ketiga) terhadap saksi saudara Said Aqil Siradj dan Yaqut Cholil Choumas. Keduanya, tidak boleh mendapatkan perlakuan berbeda dan harus hadir di persidangan, sebagaimana diatur KUHAP," kata Pengacara Gus Nur Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, hingga sidang ke 4 ini, terdakwa Gus Nur tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Padahal, surat permintaan menghadirkan terdakwa, yang sebelumnya diminta Majelis Hakim telah disampaikan oleh Tim Advokasi pada Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan perkara di Pengadilan tanpa kehadiran terdakwa telah menyalahi ketentuan Pasal 145 KUHAP," tuturnya. Adapun terkait kebijakan Walk Out, kata dia, sepanjang terdakwa tidak dihadirkan di persidangan bakal terus dilakukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terdakwa tanpa didampingi pengacara, padahal ancaman pidananya diatas 5 tahun sudah jelas menyalahi ketentuan pasal 54 KUHAP.

"Sikap Walk Out Tim Advokat itu sikap konsisten dalam menghadapi persidangan yang sesat dan dipaksakan tanpa mentaati KUHAP," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Bikin Sertifikat Nasab...
Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Mati Panca Darmansyah,...
Vonis Mati Panca Darmansyah, Hakim: Tindakannya Tak Mencerminkan Seorang Ayah
Divonis Mati oleh PN...
Divonis Mati oleh PN Jaksel, Panca Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Bunuh Empat Anaknya,...
Bunuh Empat Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati oleh PN Jaksel
Profil Hanif Radinal,...
Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Anies Baswedan Sudah...
Anies Baswedan Sudah Urus Surat untuk Ikut Pilkada Jakarta ke Pengadilan
Kuasa Hukum Satpam SKB...
Kuasa Hukum Satpam SKB Optimistis Praperadilan Dikabulkan Hakim PN Jaksel
Hakim yang Vonis Mati...
Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung
Rekomendasi
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Kim Soo Hyun Bantah...
Kim Soo Hyun Bantah Paksa Sulli Beradegan Telanjang di Film Real
Devin Haney vs Jose...
Devin Haney vs Jose Ramirez, Mikey Garcia: Haney Gunshy, Dia Salah Pilih Lawan
Berita Terkini
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
27 menit yang lalu
Jalur Wisata Pandeglang...
Jalur Wisata Pandeglang Macet Parah, Volume Kendaraan Naik 100%
38 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
54 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025...
Arus Balik Lebaran 2025 di Jalur Gentong Tasikmalaya Padat, Skema One Way Diterapkan
1 jam yang lalu
Arus Balik H+4 Lebaran...
Arus Balik H+4 Lebaran di Tol Japek dan MBZ Pagi Ini Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved