Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:16 WIB
loading...
Kuasa Hukum Gus Nur...
Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto/Tangkapan layar @gusyaqut
A A A
JAKARTA - Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, tak terkecuali Menteri Agama (Menag)YaqutCholil Qoumas atau GusYaqutdanKetua UmumPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said AqilSirodj . Tidak ada hak ekslusif bagi siapapun untuk mendapatkan perlakuan berbeda dimata hukum.

"Maka itu, berkaitan dengan bergulirnya proses hukum terhadap klien kami Gus Nur, kami sampaikan agenda sidang hari ini pemanggil ulang (ketiga) terhadap saksi saudara Said Aqil Siradj dan Yaqut Cholil Choumas. Keduanya, tidak boleh mendapatkan perlakuan berbeda dan harus hadir di persidangan, sebagaimana diatur KUHAP," kata Pengacara Gus Nur Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, hingga sidang ke 4 ini, terdakwa Gus Nur tidak pernah dihadirkan di muka persidangan. Padahal, surat permintaan menghadirkan terdakwa, yang sebelumnya diminta Majelis Hakim telah disampaikan oleh Tim Advokasi pada Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan perkara di Pengadilan tanpa kehadiran terdakwa telah menyalahi ketentuan Pasal 145 KUHAP," tuturnya. Baca juga: Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Kembali Walkout

Adapun terkait kebijakan Walk Out, kata dia, sepanjang terdakwa tidak dihadirkan di persidangan bakal terus dilakukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terdakwa tanpa didampingi pengacara, padahal ancaman pidananya diatas 5 tahun sudah jelas menyalahi ketentuan pasal 54 KUHAP.

"Sikap Walk Out Tim Advokat itu sikap konsisten dalam menghadapi persidangan yang sesat dan dipaksakan tanpa mentaati KUHAP," katanya. Baca juga: Laporkan Gus Nur, Sekjen PP GP Ansor Mengaku Dapat Perintah dari Gus Yaqut
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved