Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Senin, 22 Februari 2021 - 20:43 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengembangan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap anggota Polri jajarannya yang kedapatan menyalahgunakan narkoba .
Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengaku saat ini pihaknya tengah memproses dua oknum berpangkat Brigadir Polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba , salah satunya diduga sebagai bandar.
Baca juga: Ratusan Anggota Satreskoba Polrestabes Makassar Jalani Tes Urine
"Inisial AN dan AY. Pangkat Brigadir Kepala (Bripka). Mereka sementara menjalani proses pidana, nanti selesai proses pidananya baru kita sidang kode etik. Ada satu diduga kuat bandar, yang AN," jelas Agung, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, AN bertugas di unit Provos salah satu Polsek di Makassar yang diamankan pada 30 Desember 2020 lalu bersama barang bukti puluhan saset kecil kosong, serta belasan gram kristal bening yang diduga sabu.
Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengaku saat ini pihaknya tengah memproses dua oknum berpangkat Brigadir Polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba , salah satunya diduga sebagai bandar.
Baca juga: Ratusan Anggota Satreskoba Polrestabes Makassar Jalani Tes Urine
"Inisial AN dan AY. Pangkat Brigadir Kepala (Bripka). Mereka sementara menjalani proses pidana, nanti selesai proses pidananya baru kita sidang kode etik. Ada satu diduga kuat bandar, yang AN," jelas Agung, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, AN bertugas di unit Provos salah satu Polsek di Makassar yang diamankan pada 30 Desember 2020 lalu bersama barang bukti puluhan saset kecil kosong, serta belasan gram kristal bening yang diduga sabu.
Lihat Juga :