3 Jari Tangan Putus Dibabat Celurit saat Tawuran Geng Motor di Cirebon

Senin, 22 Februari 2021 - 19:21 WIB
loading...
3 Jari Tangan Putus...
Senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dipakai tawuran dua geng motor diamankan bersama 10 tersangka di Mapolresta Cirebon. Foto/Okezone/Fathnur Rohman
A A A
CIREBON - Tawuran antar geng motor di Cirebon, Jawa Barat mengakibatkan 3 jari tangan salah satu anggota geng motor putus dibacok senjata tajam celurit dan pedang. Dua geng ini tawuran setelah sebelumnya janjian melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Baca juga: Dua Geng Remaja Tawuran Bawa Senjata Tajam, Puluhan Rumah di Medan Belawan Rusak

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, tawuran antara geng Jepang dengan geng All Star ini terjadi pada Minggu, 14 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, kata dia, ada salah satu anggota geng Jepang yang dianiaya hingga tiga jari tangannya putus.

Baca juga: Cirebon Geger, 2 Mayat Diduga Korban Tawuran Genk Motor Mengapung di Sungai Cisanggarung

"Kita mengidentifikasi mereka sebagai geng. Kedua geng ini mengajak berkelahi melalui medsos. Mereka merencanakan bertemu di Pasar Gaya. Para korbannya mengalami luka putus tiga jari, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Senin (22/2/2021).

Syahduddi menyampaikan, dari 10 pelaku ini 8 di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20). Para pelaku merupakan anggota dari geng All Star.



Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi setelah anggota gang Jepang datang ke lokasi yang sudah ditentukan. Namun, ketika tiba, mereka tidak bertemu dengan anggota geng All Star.

Kemudian, saat anggota geng Jepang berjumlah 12 orang dan berboncengan menggunakan empat sepeda motor akan pulang, mereka justru dihadang geng All Star.

"Kelompok All Star, yang berjumlah 20 orang pun menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, batu, dan lainnya," ujar Syahduddi.

Dia menambahkan, ada tiga orang yang menjadi korban. Pihaknya mengamankan lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban," kata Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
Rekomendasi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved