3 Jari Tangan Putus Dibabat Celurit saat Tawuran Geng Motor di Cirebon

Senin, 22 Februari 2021 - 19:21 WIB
loading...
3 Jari Tangan Putus...
Senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dipakai tawuran dua geng motor diamankan bersama 10 tersangka di Mapolresta Cirebon. Foto/Okezone/Fathnur Rohman
A A A
CIREBON - Tawuran antar geng motor di Cirebon, Jawa Barat mengakibatkan 3 jari tangan salah satu anggota geng motor putus dibacok senjata tajam celurit dan pedang. Dua geng ini tawuran setelah sebelumnya janjian melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Baca juga: Dua Geng Remaja Tawuran Bawa Senjata Tajam, Puluhan Rumah di Medan Belawan Rusak

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, tawuran antara geng Jepang dengan geng All Star ini terjadi pada Minggu, 14 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, kata dia, ada salah satu anggota geng Jepang yang dianiaya hingga tiga jari tangannya putus.

Baca juga: Cirebon Geger, 2 Mayat Diduga Korban Tawuran Genk Motor Mengapung di Sungai Cisanggarung

"Kita mengidentifikasi mereka sebagai geng. Kedua geng ini mengajak berkelahi melalui medsos. Mereka merencanakan bertemu di Pasar Gaya. Para korbannya mengalami luka putus tiga jari, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Senin (22/2/2021).

Syahduddi menyampaikan, dari 10 pelaku ini 8 di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20). Para pelaku merupakan anggota dari geng All Star.



Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi setelah anggota gang Jepang datang ke lokasi yang sudah ditentukan. Namun, ketika tiba, mereka tidak bertemu dengan anggota geng All Star.

Kemudian, saat anggota geng Jepang berjumlah 12 orang dan berboncengan menggunakan empat sepeda motor akan pulang, mereka justru dihadang geng All Star.

"Kelompok All Star, yang berjumlah 20 orang pun menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, batu, dan lainnya," ujar Syahduddi.

Dia menambahkan, ada tiga orang yang menjadi korban. Pihaknya mengamankan lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban," kata Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved