Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Pengacara Minta Doa Restu

Senin, 22 Februari 2021 - 08:47 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Sidang perdana praperadilan tidak sahnya penangkapan Habib Rizieq Shihab Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (22/2/2021) ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan tidak sahnya penangkapan Habib Rizieq Shihab Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (22/2/2021) ini.

Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, sidang perdana bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB ini dengan agenda pembacaan gugatan praperadilannya. Tim pengacara pun siap membacakan gugatannya tersebut.

"Sidang pertama pembacaan gugatan Praperadilan Habib Rizieq dan kuasa hukum Habib siap membacakan gugatan praperadilan," ujar Alamsyah Hanafiah saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Praperadilan Laskar FPI Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Polisi Tangani Perkara Selalu Sesuai Aturan

Sementara, pengacara Habib Rizieq lainnya, Kamil Pasha, menambahkan, dalam sidang pertama ini tidak ada persiapan khusus yang dilakukan tim pengacara. Namun, dia meminta doa dari semua masyarakat untuk mendukungnya.

"Tentunya paling penting berdoa, memohon kemudahan dan kekuatan kepada Allah. Pesan HRS, tempuh segala jalur legal konstitusional untuk mendapatkan keadilan, termasuk lewat permohonan praperadilan ini," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved