Kapolsek Cantik Nyabu, Ridwan Kamil: Jauhi Narkoba, Dekati D/ayana

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kapolsek Cantik Nyabu,...
Peta tematik penyalahguna dan ungkap kasus/peredaran narkoba dan peta sebaran kerawanan narkoba di Jawa Barat. Foto/Instagram @ridwankamil
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh masyarakat Jabar menghindari bahaya narkoba karena merusak masa depan. Imbauan tersebut disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di tengah ramainya kabar terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar , Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggota polisi lainnya.


Dengan gaya humornya, Emil menuliskan caption JAUHI NARKOBA, DEKATI D/AYANA dalam foto peta tematik penyalahgunaan dan ungkap kasus/peredaran narkoba di Jawa Barat, dan peta sebaran kerawanan narkoba di Jawa Barat. Tanggapan itu dia unggah melalui akun Instagram pribadinya @ridwan kamil.



Kata D/AYANA sendiri merujuk pada gadis cantik asal Kazakhstan, Dayana Demik yang kini tengah viral pascaribuan netizen Indonesia ramai-ramai meng-unfollow akun Instagramnya menyusul selisih paham Dayana dengan YouTuber Indonesia, Fiki Naki yang mempopulerkannya.

Dalam unggahannya, Emil menulis bahwa berdasarkan keterangan dua peta yang bersumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar itu, pengguna narkoba paling tinggi berada di wilayah perkotaan, di antaranya Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Bandung Raya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.

Ironisnya, dalam kategori pengguna, pengguna narkoba tertinggi di Jabar ternyata berada dalam rentang usia remaja di bawah umur. "Pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun," tulis Emil, Jumat (19/2/2021).

Emil menegaskan, narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak muda hancur, tulis Emil, maka sebuah bangsa hakekatnya sudah tidak memiliki masa depan. "Karena itu kita wajib melawan peredarannya," tegas Emil.

Emil pun mengajak masyarakat untuk mengingatkan masyarakat lainnya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Jika masyarakat yang bersangkutan tidak mau diingatkan, Emil menegaskan bahwa semua pihak wajib melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

"Mari sibukkan diri kita dengan hal-hal yang bermanfaat dan produktif," tulisnya dengan huruf kapital.

Salah satu netizen mempertanyakan imbauan Emil tersebut. Pasalnya, banyak penegak hukum yang juga terjebak menyalahgunakan narkoba. "Jauhi kumaha pa??? para pengamanna wae marake narkoba. Kumaha atuh pa," tulis pemilik akun @dellamortee.

Menjawab pertanyaan @dellamortee tersebut, Emil menyatakan bahwa semua pihak harus aktif bertempur di segala lini karena penetrasi bandar narkoba sudah sangat luas. "Makanya kita harus aktif bertempur di segala lini. Penetrasi bandar narkoba sudah kemana mana," jawab Emil.

Diketahui, beberapa hari ke belakang, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Kapolsek Astanaanyar yang terjerat kasus narkoba. Kapolsek berparas cantik itu ditangkap Bidang Propam Polda Jabar bersama belasan anggota polisi lainnya karena diduga mengkonsumsi sabu. Hasil tes urine mereka pun dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu.

Diketahui, penangkapan berawal dari dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan seorang anggota oleh Propam Polda Jabar. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata diperoleh dugaan keterlibatan anggota lainnya dimana salah satunya adalah kapolsek berparas cantik itu.

"Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kita dimana ketika ada indikasi itu, Propam kita juga langsung melakukan penelusuran, kita tidak mau anggota kita terjebak lebih jauh yah," tegas Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021). agung bakti sarasa

Peta tematik penyalahguna dan ungkap kasus/peredaran narkoba dan peta sebaran kerawanan narkoba di Jawa Barat. Foto/@ridwankamil
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)