74 Bandar Narkoba Diciduk bersama 1 Kg Sabu di Belawan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 03:10 WIB
loading...
74 Bandar Narkoba Diciduk bersama 1 Kg Sabu di Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Suriadi dalam paparkan narkoba, Kamis (18/2/2021). Foto: iNews/Rusli HR
A A A
MEDAN - Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan , Sumatera Utara dalam operasi antik 2021, berahasil menangkap 74 pengedar dan pecandu narkoba dan menyita 1.185 gram lebih barang bukti sabu, dari 54 kasus penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Badukalias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu, warga Medan Marelan Kota Medan, Sumatera Utara, saat akan menjual barang haram tersebut kepada pembeli di sekitar rumahnya.



Pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak lama, karena selain mengedar di kawasan Medan Utara, pelaku juga memiliki jaringan di lapasyang telah diproses hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Suriadi, dalam pemaparannya mengatakan, pelaksanaan operasi antik 2021 yang dilakukan selama 1 bulan terakhir, telah menangkap sebanyak 74 pengedar dan pecandu narkoba, menyita 1.185 gram lebih barang bukti sabu dari 54 kasus penyalahgunaan narkoba.



“Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan, tetap komitmen dalam pemberantasan narkoba dan menindaklanjuti berkas-berkas kasus narkoba, hingga ke meja hijau pengadilan,” ungkap kapolres.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)