Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Badukalias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu, warga Medan Marelan Kota Medan, Sumatera Utara, saat akan menjual barang haram tersebut kepada pembeli di sekitar rumahnya.
Baca juga: Miris Nian, Demi Bodi Langsing IRT Cantik Ini Jadi Bandar Sabu
Pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak lama, karena selain mengedar di kawasan Medan Utara, pelaku juga memiliki jaringan di lapasyang telah diproses hukum.
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Suriadi, dalam pemaparannya mengatakan, pelaksanaan operasi antik 2021 yang dilakukan selama 1 bulan terakhir, telah menangkap sebanyak 74 pengedar dan pecandu narkoba, menyita 1.185 gram lebih barang bukti sabu dari 54 kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sindikat Perampok Kendaraan di Jalan Tol Ditembak Polisi
“Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan, tetap komitmen dalam pemberantasan narkoba dan menindaklanjuti berkas-berkas kasus narkoba, hingga ke meja hijau pengadilan,” ungkap kapolres.
(nic)