Apes! Jual Ponsel buat Acara Tahlilan, Pria Ini Malah Dibayar Pakai Uang Palsu Rp3 Juta

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:34 WIB
loading...
Apes! Jual Ponsel buat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polrestro Tangerang, mulai marak. Bagi Anda yang melakukan transaksi jual beli, harus lebih waspada.

Baca juga: Selama 2 Tahun Eks Karyawan Bank Ini Edarkan Rp600 Juta Uang Palsu

Seperti yang dialami Irfan Sulaiman, warga Karang Tengah. Menjual ponsel lewat jejaring sosial dan melakukan pembayaran dengan cara Cash On Delivery (COD), dia malah mendapatkan uang palsu senilai Rp3 juta.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Februari 2021. Niatnya jual HP buat dipakai tahlilan, makannya saya jual melalui Facebook. Ternyata uangnya palsu," kata Irfan, kepada wartawan, di Ciledug, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Dolar Palsu di Tangsel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved