Polda Jawa Timur Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
Polda Jawa Timur Gagalkan...
IS alias J dan ES (baju oranye) saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto SINDOews
A A A
SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram (kg). Dari perkara ini, Korps Bhayangkara tersebut mengamankan dua orang tersangka, yakni IS alias J (35) dan ES (27).

IS alias J (35) merupakan warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Dia diringkus pada Selasa (16/2/2021) di Kupang Gunung Timur, sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan kurir sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Putat Jaya, sering digunakan untuk transaksi narkoba. Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong berinisial HRS, yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Simpan Sabu dalam Lipatan Baju di Lemari, Pria di Mura Digerebek Polisi

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu. Rencananya, barang haram itu oleh tersangka akan dijual dengan dijadikan paketan kecil. “Setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di Putat Jaya, kami langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka IS," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. Baca juga: Buktikan Konsumsi Narkoba, Polisi Periksa Rambut Jennifer Jill

ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. "Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kg yang dibungkus menggunakan teh cina," ujar Gatot.

Berdasarkan interogasi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB yang kini menjadi DPO. Selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY. Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan.

Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp50 juta. “Anggota saat ini masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu ," pungkas Gatot. Baca juga: Diduga Gelar Pesta Sabu Bersama 11 Anggotanya, Kapolsek Cantik Dicopot dan Terancam Pecat

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya15 tahun penjara hingga seumur hidup.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved