Retribusi Parkir Hotel dan Mal Bakal Dialihkan Ke PD Parkir
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penarikan retribusi parkir hotel dan mal akan dalihkan ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya . Hal tersebut sebagai upayaoptimalisasi pendapatan dari parkir.
Pengalihan pengelolaan retribusi parkir hotel dan mal tengah didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Status PD Parkir Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ranperda tersebut sedang ditunggu untuk disahkan di provinsi dan kota mengikuti regulasi perparkiran di swalayan.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin mengatakan pihaknya cukup skeptis dengan retribusi parkir hotel dan mal yang dikelola oleh pihak swasta.
Diketahui, setoran retribusi parkir hotel dan mal ke pemerintah kota oleh pihak swasta sebesar 30 persen. Hanya saja, William menilai retribusi tersebut masih berpotensi dan bisa ditingkatkan.
"Kita tidak menuduh ini, siapa tau bisa lebih yang dia dapat (tak sesuai setoran). Artinya ini paling bagus jalannya dia (Perusda) yang kelola," katanya, Selasa (16/2/2021).
Selain itu, pengalihan pengelolaan retribusi parkir juga akan memperjelas kewenagan masing-masing instansi. PD Parkir akan berperan menarik retebusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rencana tersebut disebut cukup menjanjikan dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari parkir. Selain itu, angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
"Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 milliar sampai Rp40 milliar PAD kita," lanjutnya.
William mengatakan, saat ini pembahasan naskah akademik telah rampung sepenuhnya dan sisa disetorkan ke provinsi dan di-paripurnakan.
"Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di Provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk Paripurna," beber legislator PDI-Perjuangan tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya , Irhamsyah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Kata dia, hal tersebut akan membantu perusda untuk bisa berkembang.
"Kita semakin baik, artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan," ujarnya.
Terlebih dengan masuknya PD Parkir sebagai pengelola retribusi untuk swalayan, hotel dan mal melalui Peraturan Daerah.
"Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mal, hotel dan alfamart (swalayan)," jelasnya.
Pengalihan pengelolaan retribusi parkir hotel dan mal tengah didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Status PD Parkir Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ranperda tersebut sedang ditunggu untuk disahkan di provinsi dan kota mengikuti regulasi perparkiran di swalayan.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin mengatakan pihaknya cukup skeptis dengan retribusi parkir hotel dan mal yang dikelola oleh pihak swasta.
Diketahui, setoran retribusi parkir hotel dan mal ke pemerintah kota oleh pihak swasta sebesar 30 persen. Hanya saja, William menilai retribusi tersebut masih berpotensi dan bisa ditingkatkan.
"Kita tidak menuduh ini, siapa tau bisa lebih yang dia dapat (tak sesuai setoran). Artinya ini paling bagus jalannya dia (Perusda) yang kelola," katanya, Selasa (16/2/2021).
Selain itu, pengalihan pengelolaan retribusi parkir juga akan memperjelas kewenagan masing-masing instansi. PD Parkir akan berperan menarik retebusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rencana tersebut disebut cukup menjanjikan dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari parkir. Selain itu, angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
"Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 milliar sampai Rp40 milliar PAD kita," lanjutnya.
William mengatakan, saat ini pembahasan naskah akademik telah rampung sepenuhnya dan sisa disetorkan ke provinsi dan di-paripurnakan.
"Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di Provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk Paripurna," beber legislator PDI-Perjuangan tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya , Irhamsyah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Kata dia, hal tersebut akan membantu perusda untuk bisa berkembang.
"Kita semakin baik, artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan," ujarnya.
Terlebih dengan masuknya PD Parkir sebagai pengelola retribusi untuk swalayan, hotel dan mal melalui Peraturan Daerah.
"Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mal, hotel dan alfamart (swalayan)," jelasnya.
(agn)