Diduga Mendapat Perlakuan Kasar, PRT Kabur dari Rumah Majikan
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Pariyem, (44) dan anaknya berinsial P (9) warga Gang Priksan, Kelurahan Borang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur akhirnya bernafas lega setelah berhasil kabur dari rumah majikannya berinisial HSM, warga jalan Cokro Aminoto , Kota Probolinggo .
Sebelumnya Pariyem merasa tersiksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya, karena merasa mendapat perlakuan kasar dan tidak mendapat honor selama 5 tahun bekerja. “Tidak boleh keluar rumah, saya sudah lama bekerja, sekitar 5 tahun, jarang dikasih makan, tidak digaji, hanya saat lebaran dikasih honor sebesar Rp500 ribu," ujar Pariyem, Selasa (16/2/2021).
Pariyem menambahkan, dirinya berhasil kabur turun dari lantai 2 dan kemudian keluar melalui pagar rumah dan ketemu warga . “Ada Pak RT dan majikan. Pak Polisi kemudian hantar saya pulang," tambahnya.
Plt Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono menjelaskan, tidak ada penyekapan berdasarkan keterangan saat di lapangan. Majikan tersebut menempati rumah milik temanya. "Saat itu PRT ini mengais ditemukan warga karena mengaku lapar. Kami datang bersama Koramil dan RW , tidak ada penyekapan dalam hal ini, dan apa yang menjadi hak PRT sudah terbayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, HSM saat dikonfirmasi menjelaskan permasalahan ini hanya kesalahan komukasi. Selama bekerja di rumahnya, Pariyem bekerja sebagai PRT. “Saat saya dan keluarga keluar kota tersedia makanan di rumah dan tetang honor sudah selesai, karena melalui tabungan miliknya,' pungkasnya
Sebelumnya Pariyem merasa tersiksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya, karena merasa mendapat perlakuan kasar dan tidak mendapat honor selama 5 tahun bekerja. “Tidak boleh keluar rumah, saya sudah lama bekerja, sekitar 5 tahun, jarang dikasih makan, tidak digaji, hanya saat lebaran dikasih honor sebesar Rp500 ribu," ujar Pariyem, Selasa (16/2/2021).
Pariyem menambahkan, dirinya berhasil kabur turun dari lantai 2 dan kemudian keluar melalui pagar rumah dan ketemu warga . “Ada Pak RT dan majikan. Pak Polisi kemudian hantar saya pulang," tambahnya.
Plt Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono menjelaskan, tidak ada penyekapan berdasarkan keterangan saat di lapangan. Majikan tersebut menempati rumah milik temanya. "Saat itu PRT ini mengais ditemukan warga karena mengaku lapar. Kami datang bersama Koramil dan RW , tidak ada penyekapan dalam hal ini, dan apa yang menjadi hak PRT sudah terbayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, HSM saat dikonfirmasi menjelaskan permasalahan ini hanya kesalahan komukasi. Selama bekerja di rumahnya, Pariyem bekerja sebagai PRT. “Saat saya dan keluarga keluar kota tersedia makanan di rumah dan tetang honor sudah selesai, karena melalui tabungan miliknya,' pungkasnya
(don)