Denda Tolak Vaksin di Jakarta Rp5juta, PDIP: Seharusnya Itu Lebih Besar

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Denda Tolak Vaksin di...
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat bicara polemik soal denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat bicara polemik soal denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin Covid-19 . Gilbret beranggapan seharusnya denda yang dijatuhkan kepada penolak vaksin lebih besar dari Rp5 juta.

"Soal denda, itu merupakan amanat Perda, dan diambil karena kebutuhan di mana ada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Di dalamnya lalu disertakan vaksinasi," kata Gilbert saat dihubungi SINDOnews, Selasa (16/2/2021).

Gilbert menuturkan, denda tersebut seharusnya malah terbilang sedikit dibandingkan dengan risiko penularan yang semakin hari kian parah."Seharusnya itu lebih besar, tetapi sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tertib," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warga Jakarta yang menolak vaksin covid-19 padahal telah ditetapkan sebagai penerima akan dikenakan denda Rp5 juta.

Pemberian denda itu merujuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 30. Riza menjelaskan ketentuan itu juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang menyebut penolak vaksin covid-19 bisa dikenai sanksi denda administratif.

"Pak Jokowi bilang kalau menolak tidak dikasih bansos. Kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp5 juta," kata Riza di Jakarta, Senin (15/2/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Rekomendasi
7 Potret Luna Maya Dilamar...
7 Potret Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier di Jepang, Romantis saat Sakura Mekar
Perjalanan Cinta Luna...
Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier, Nagita Slavina Jadi Mak Comblang
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Berita Terkini
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
24 menit yang lalu
Tol Cipali Ramai pada...
Tol Cipali Ramai pada Hari Kedua Lebaran, 20 Ribu Lebih Kendaraan Melintas
48 menit yang lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
1 jam yang lalu
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
1 jam yang lalu
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Dipenuhi Pemudik Lokal pada Hari Kedua Lebaran, Macet hingga 6 Km
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Situasional
2 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved