Denda Tolak Vaksin di Jakarta Rp5juta, PDIP: Seharusnya Itu Lebih Besar

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Denda Tolak Vaksin di...
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat bicara polemik soal denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat bicara polemik soal denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin Covid-19 . Gilbret beranggapan seharusnya denda yang dijatuhkan kepada penolak vaksin lebih besar dari Rp5 juta.

"Soal denda, itu merupakan amanat Perda, dan diambil karena kebutuhan di mana ada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Di dalamnya lalu disertakan vaksinasi," kata Gilbert saat dihubungi SINDOnews, Selasa (16/2/2021).

Gilbert menuturkan, denda tersebut seharusnya malah terbilang sedikit dibandingkan dengan risiko penularan yang semakin hari kian parah."Seharusnya itu lebih besar, tetapi sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tertib," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warga Jakarta yang menolak vaksin covid-19 padahal telah ditetapkan sebagai penerima akan dikenakan denda Rp5 juta. Baca: 2.296 Tenaga Kesehatan Kota Bogor Gagal Vaksin

Pemberian denda itu merujuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 30. Riza menjelaskan ketentuan itu juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang menyebut penolak vaksin covid-19 bisa dikenai sanksi denda administratif.

"Pak Jokowi bilang kalau menolak tidak dikasih bansos. Kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp5 juta," kata Riza di Jakarta, Senin (15/2/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved