Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:41 WIB
loading...
Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut
Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut. Foto/Subhan
A A A
MANADO - Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) Polri melaksanakan Riset Aksi tentang Katpuan (Peningkatan Kemampuan) Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda Sulut dan jajaran.

Kegiatan dibuka oleh Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo didampingi Kabidgasbin Puslitbang Polri selaku Ketua Tim Kombes Pol M. Asrul Aziz, Selasa (16/2/2021) di Bunaken Room Hotel Quality Manado.

Riset diikuti oleh 30 peserta terdiri dari para Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polresta dan Polres jajaran, juga perwakilan penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Ditpolairud Polda Sulut.

Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Guntur Setyanto dalam sambutan tertulis dibacakan Ketua Tim, mengatakan, riset aksi ini dilaksanakan salah satunya guna mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Salah satu kebutuhan anggota Polri terutama penyidik, adalah pelatihan dalam beberapa aspek spesifik. Karena banyak kasus yang harus ditangani yang memerlukan keahlian khusus. Misalnya kasus yang berpangkal pada aspek kebahasaan,” ujar Kombes Pol Asrul Aziz.

Lanjutnya, kasus seperti itu memerlukan kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik Polri, yaitu ilmu linguistik forensik.

“Ilmu linguistik forensik itu sangat penting, karena bertujuan mencari sebab musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Ilmu linguistik forensik juga terkait dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya, peristiwa dan penegakan hukum yang ditangani polisi salah satunya berpangkal dari penggunaan bahasa, sehingga para penyidik Polri perlu memahami ilmu linguistik forensik.

“Selain itu juga, ilmu linguistik forensik bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan tindakan wawancara investigatif yang memenuhi prasyarat hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol R.Z. Panca Putra dalam sambutan melalui Karo SDM, menyambut baik riset aksi ini dan sangat bersyukur karena kegiatan tersebut hanya dilakukan di empat Polda, salah satunya di Polda Sulut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3006 seconds (0.1#10.140)