Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Ingin Beli Air Purifier

Senin, 15 Februari 2021 - 10:46 WIB
loading...
Ini yang Perlu Dipertimbangkan...
Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Ingin Beli Air Purifier. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Pemakaian alat pembersih udara atau air purifier selama masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan cukup signifikan. Alat tersebut mempunyai fitur-fitur yang mampu menjaga kebersihan dan kualitas udara yang mempengaruhi kestabilan kesehatan.

"Jadi meski pun sedang beraktivitas di dalam ruangan, Anda tetap memperoleh udara jernih yang aman dari bakteri, kuman, maupun virus," kata dr Devia Irine Putri dari Klikdokter.com, Senin (15/2/2021).(Baca juga: Jaga Kualitas Udara di Rumah Anda dengan 5 Cara Efektif Berikut Ini! )

Menurut dia, mencari alat pembersih udara sangat mudah, karena dapat melakukannya secara online maupun offline. Namun, anjuran beraktivitas di rumah di tengah wabah COVID-19 mengharuskan orang-orang untuk membeli produk dibutuhkan lewat e-commerce atau marketplace. (Baca juga: Kurangi Risiko Penularan COVID-19 dengan Menjaga Kebersihan Gigi dan Mulut )

"Apabila tidak bisa datang langsung ke toko, Anda perlu memastikan beberapa hal berikut sebelum memesan alat pembersih udara," kata Devia.

Dia menyarankan, agar melakukan cek luas ruangan dan jangkauan pembersihan. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, Anda perlu mengetahui applicable floor space atau luas ruangan yang bisa dibersihkan dalam waktu 30 menit. semakin luas jangkauan yang dapat di-cover alat pembersih, maka semakin cepat pula udara yang bisa dibersihkan.

"Pilih volume udara besar. Seperti poin sebelumnya, kapasitas volume udara besar pada air purifier menandakan kalau proses penjernihan yang dilakukan berlangsung lebih cepat. Akan tetapi, Anda sebaiknya tetap sesuaikan kapasitas tersebut dengan luas dan kebiasaan lain seperti membuka jendela atau pintu," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Polri Gelar Bakti Kesehatan...
Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar untuk 222 Orang
Cegah Kanker Serviks,...
Cegah Kanker Serviks, POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal 500 Perempuan
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
PDIP Berikan Bantuan...
PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
Rekan Indonesia Sebut...
Rekan Indonesia Sebut Pemkot Jaksel Belum Peduli Masalah Kesehatan
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved