Kecanduan Judi Online, 2 Perampok Mobil Pikap Hantam Kepala Korban dengan Batu

Senin, 15 Februari 2021 - 22:26 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online,...
Kedua pelaku perampokan mobil pikap di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Aksi perampokan mobil pikap terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang tega melukai korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Kamis 28 Januari 2021. Saat itu, GS (49), pengusaha rental mobil pikap sedang mangkal di depan Plaza Kutabumi, Pasar Kemis. "Korban memang memang biasa menyewakan jasa angkutan barang," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Perampok Bergolok Satroni Rumah Bidan, Diringkus saat Transaksi Sabu

Korban kemudian dihampiri pelaku AK (36) yang berpura-pura hendak menyewa mobil untuk keperluan mengangkut barang-barang pindahan rumah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

"Awalnya tersangka meminta korban agar melepas kunci. Namun, korban menolak dan tetap ingin membawa sendiri mobilnya. Korban kemudian berangkat menuju Desa Gintung bersama dengan pelaku," ungkapnya.

Tetapi di tengah perjalanan, tersangka meminta korban terlebih dahulu menuju Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Pasar Kemis untuk menjemput rekannya, yakni S, yang ternyata sudah menyiapkan batu karang untuk memukul korban.

"Sesampainya di Desa Gintung, tersangka memberitahu korban, bahwa dirinya tidak jadi mengangkut barang-barang pindahan rumah dengan alasan barang-barang sudah dibawa dengan menggunakan mobil lain," paparnya.

Kecanduan Judi Online, 2 Perampok Mobil Pikap Hantam Kepala Korban dengan Batu


Korban yang masih belum curiga, lalu diminta untuk mengantarkan tersangka ke sebuah lapak di Kampung Ketos, Kelurahan Sindangsari, Pasar Kemis, dengan alasan akan mengangkut barang-barang limbah.

"Tetapi sesampainya di lokasi, korban diminta berhenti dan saat itulah tersangka AK langsung menghantam kepala korban dengan batu karang berkali-kali hingga korban terluka parah dan jatuh pingsan," beber Wahyu.

Baca juga: Pengusaha Tambak di Wilayah Cikeusik Banten Mengeluh Sering Terjadinya Dugaan Perampokan

Melihat korbannya pingsan dengan luka parah, kedua tersangka langsung mengambil alih mobil dan membawa telepon genggam korban. Korban terlebih dahulu dibuang ke pinggir jalan dan langsung membawa kabur mobil korban.

"Setelah tersadar, korban membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis dan langsung dilakukan penyelidikan," terangnya.

Tidak butuh waktu lama, dalam tempo satu hari polisi langsung berhasil mengidentifikasi pelaku AK. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan di rumah AK, Kampung Ketos Kombo, Desa Pangadegan, dia sudah tidak ada.

Polisi ke rumah kerabatnya di Desa Pisangan Jaya, Kecantikan Sepatan. Di sana juga AK tidak ada. Baru pada Minggu 7 Februari 2021, polisi berhasil menciduk AK. Dia dibekuk saat bersembunyi di rumah keluarganya.

"Dari keterangan tersangka AK diketahui bahwa mobil hasil kejahatan itu telah digadaikan sebesar Rp7 juta," ucapnya.

Polisi lalu menuju ke penadah mobil pikap curian itu di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka penadah berinisial JL (43), berikut dengan mobil pikapnya.

"Kepada polisi, tersangka mengaku memakai uangnya untuk judi online. Tersangka kecanduan judi online," terangnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi masih memburu seorang tersangka lain yang membantu pelaku AK saat merampok mobil pikap dan menyediakan batu karang untuk memukul kepala korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan tersangka JL dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Wahyu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan modus operandi kejahatan yang kian beragam. Wahyu juga meminta masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan perangkat GPS untuk melacak saat terjadi kemalingan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infografis
Menang Dramatis 3-2...
Menang Dramatis 3-2 dengan 10 Pemain, Garuda Muda ke Final!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved