Positif Sabu, Selebgram Abdul Kadir Akhirnya Direhabilitasi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:40 WIB
loading...
Positif Sabu, Selebgram...
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) merehabilitasi selebgram Abdul Kadir . Dia tidak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah, sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2/2021). Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Selebgram Abdul Kadir Jalani Rehabilitasi

Menurut dia, pertimbangan rehabilitasi merupakan wewenang BNN. Abdul Kadir dimudahkan dalam proses rehab karena tidak ditemukan barang bukti saat polisi menangkap yang bersangkutan.

"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelasnya.

Selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F. Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Mengaku Baru Pertama Kali Konsumsi Sabu-Sabu

Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2021 di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.

Sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika, sedangkan AK mengaku baru pertama kali memakai sabu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved