Positif Sabu, Selebgram Abdul Kadir Akhirnya Direhabilitasi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:40 WIB
loading...
Positif Sabu, Selebgram...
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) merehabilitasi selebgram Abdul Kadir . Dia tidak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah, sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2/2021). Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Selebgram Abdul Kadir Jalani Rehabilitasi

Menurut dia, pertimbangan rehabilitasi merupakan wewenang BNN. Abdul Kadir dimudahkan dalam proses rehab karena tidak ditemukan barang bukti saat polisi menangkap yang bersangkutan.

"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelasnya.

Selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F. Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Mengaku Baru Pertama Kali Konsumsi Sabu-Sabu

Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2021 di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.

Sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika, sedangkan AK mengaku baru pertama kali memakai sabu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved