Pekan II Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika

Senin, 15 Februari 2021 - 14:56 WIB
loading...
Pekan II Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika
Pekan II Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Selama pekan II Februari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 43 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan kedua Februari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 40 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 43 tersangka yang ditangkap, 39 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 25.441,37 gram, ganja 10,69 gram dan 1.150,5 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (15/2/2021).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polre OKI menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 5 LP dan 5 tersangka. Kemudian disusul Polres OKU Timur dengan 3 LP dan 4 tersangka.

Kemudian dari Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Penukal Abab Lematang Ilir dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka.

Lalu dari Polrestabes Palembang dengan 2 LP dan 4 tersangka. Dari Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muara Enim, Polres Prabumulih dan Polres Lahat masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka.

Baca juga: Rampok dan Paksa Oral Seks IRT, Pria di Banyuasin Ditembak Polisi

Serta dari Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Banyuasin masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 155.002 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Lama Menduda, Kakek Renta Cabuli Bocah 6 Tahun di OKU

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)