Ini Motif Pria Pukul Wanita di Kamar Kos Batununggal Bandung

Senin, 15 Februari 2021 - 13:12 WIB
loading...
Ini Motif Pria Pukul Wanita di Kamar Kos Batununggal Bandung
Tersangka Iqbal Muhtar Karim. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kasus pemukulan perempuan oleh pria di sebuah tempat kos di Batununggal, Kota Bandung, yang rekaman video CCTV-nya viral di media sosial, terungkap. Motif pelaku Iqbal Muhtar Karim (24) memukuli pacarnya Arini Ambarwati Sugita lantaran berebut kartu ATM.

Tersangka Iqbar Muhtar Karim kini meringkuk di tahanan Polsek Batununggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku Iqbal dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kasus ini terungkap setelah video CCTV yang merekam pemukulan tersebut viral di media sosial. Menyikapi kasus itu, petugas Unit Reskrim Polsek Batununggal langsung mengecek lokasi kejadian dan menangkap pelaku Iqbal Muhtar Karim (24).

Baca juga: Viral Video Pria Aniaya Perempuan di Sebuah Kosan di Bandung

"Jadi setelah kita menerima informasi dari masyarakat dan media, bahwa telah terjadi pemukulan terhadap perempuan, diduga oleh pacarnya berinisial IM (Iqbal Muhtar Karim). (petugas) Unit Reskrim Polsek Batununggal cek TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa mencari barang bukti dan korban," kata AKBP Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Karena saat penangkapan terhadap pelaku Iqbal Muhtar, ujar AKBP Adanan Mangopang, korban Arini belum sempat melapor, jadi Unit Reskrim Polsek Batununggual membuat LP model A.

"Motif yang bersangkutan (pelaku Iqbal Muhtar) sakit hati, pacarnya sering berbohong, sehingga menyulut emosi kemudian melakukan pemukulan. Ada CCTV di sana. Sangat membantu petugas," ujar AKBP Adanan.

Menurut Kasatreskrim, korban Arini yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Bandung mengalami luka di bagian wajah sehingga dilakukan visum. "Barang bukti hasil visum, rekaman CCTV, dan keterngan korban cukup bagi kami menahan pelaku," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Baca juga: Belajar di Masa Pandemi COVID-19, Pelajar Purwakarta Wajib Berseragam Sekolah

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat kos Jalan Kebon Gedang Nomor 12 RT 04/06 Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)