Langgar Prokes, The Jungle Waterpark Bogor Ditutup Sementara dan Didenda Rp10 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 13:08 WIB
loading...
A A A
"Artinya ada pelanggaran protokol kesehatan, pengelola walaupun kapasitas pengunjung tidak maksimal tetapi tidak menerapkan protokol kesehata menghindari kerumunan. Walaupun hanya 10 menit telah terjadi kerumunan," ungkapnya. Satgas Covid-19 Kota Bogor, lanjut Bogor, memberikan sanksi berupa penyegelan dan denda maksimal yakni Rp10 juta. Penyegelan itu dilakukan selama 3 hari atau pembayaran belum dilakukan.

"Karena itu langkah kami berdasarkan aturan terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan atau corporate maka satgas akan menyegel The Jungle untuk dikemudian diberikan sanksi denda. Denda itu maksimal berdasarkan aturan apabila coporate melanggar," tegas Bima.

Di samping itu, dirinya mengakui adanya kelemahan dari sistem pengwasan. Karena, beberapa waktu lalu petugas Satgas Covid-19 masih fokus terhadap aturan ganjil genap di wilayah Kota Bogor. "Juga kita akan evaluasi kelemahan pengawasan. Kami akan menambah petugas pengawsan di sana. Karena kemarin fokus genap ganjil," tutupnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved