15 Hari Dibuka, 114 Jenazah Dimakamkan di TPU Srengseng Sawah
Senin, 15 Februari 2021 - 11:46 WIB
loading...
Sejumlah petugas berpakaian lengkap APD memakamkan jenazah Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ratusan jenazah sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2. Walaupun Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini baru digunakan selama 15 hari.
Walaupun baru 15 hari digunakan, tetapi ratusan jenazah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemakaman juga dilakukan menggunakan protokol Covid-19.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, setelah dibuka selama 15 hari terhitung sejak 30 Januari 2021. Sebanyak 114 jenazah pasien Covid-19 telah dikuburkan. Baca juga: 9 Mobil Tangki Sedot Banjir yang Merendam TPU Karet Bivak
"Data terakhir sudah 114 jenazah Covid-19 untuk di TPU Srengseng Sawah 2," kata Winarto saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Dia menambahkan, jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan setiap hari tidak menentu. Terkadang hanya memakamkan lima jenazah dalam sehari, namun kadang bisa mencapai 10 hingga 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Srengseng Sawah 2.
Walaupun baru 15 hari digunakan, tetapi ratusan jenazah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemakaman juga dilakukan menggunakan protokol Covid-19.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, setelah dibuka selama 15 hari terhitung sejak 30 Januari 2021. Sebanyak 114 jenazah pasien Covid-19 telah dikuburkan. Baca juga: 9 Mobil Tangki Sedot Banjir yang Merendam TPU Karet Bivak
"Data terakhir sudah 114 jenazah Covid-19 untuk di TPU Srengseng Sawah 2," kata Winarto saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Dia menambahkan, jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan setiap hari tidak menentu. Terkadang hanya memakamkan lima jenazah dalam sehari, namun kadang bisa mencapai 10 hingga 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Srengseng Sawah 2.
Lihat Juga :