Modus Ajari Santet, Kakek Uban Perkosa Anak di Bawah Umur-Berkali kali

Minggu, 14 Februari 2021 - 15:13 WIB
loading...
Modus Ajari Santet,...
Modus ajari ilmu santet kepada seorang bocah perempuan di bawah umur, kakek I (68) warga Murung Raya (Mura), Kalteng tega mencabuli berkali kali. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MURUNG RAYA - Modus ajari ilmu santet kepada seorang bocah perempuan di bawah umur, kakek I (68) warga Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah tega mencabuli berkali kali dengan mengancam korbannya.

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Kakek cabul ini awalnya mengajak korban B (16) untuk mendalami ilmu agama. Namun ternyata ini hanya modus belaka. Justru korban diajari belajar ilmu santet lalu diperkosa berkali-kali di rumah pelaku, kawasan Kecamatan Murung.

Baca juga: Pasutri AF dan YN Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ponsel Berisi Video Syur Disita Polisi

Dalam mengajari ilmu santet kepada korban, kakek yang sering dipanggil Kakek Uban dan dikenal sebagai dukun tersebut menebarkan ancaman kepada korban dan orang tuanya. Terakhir kali aksi pencabulan terjadi pada 3 Febuari 2021.

"Jika korban tidak mau belajar ilmu santet maka korban akan disantet. Selain itu, jika orang tuanya tidak mengijinkan korban belajar santet , maka orang tuanya juga disantet," ujar Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana, Minggu (14/2/2021).

Entah apa yang diajari pelaku tentang ilmu santet tersebut, korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut merasa terhipnotis dan disetubuhi berulang kali.

"Persetubuhan terhadap korban dilakukan berkali-kali. Sejak tanggal 15 November 2020 hingga tanggal 3 Februari 2021. Sementara itu, untuk aktivitas pelaku sebagai dukun sudah berlangsung sekitar 1 tahun," ungkap Kapolres.

Kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku terungkap ketika korban menceritakan kepada keluarganya lalu dilaporkan kepada Polsek Murung. Setelah mendapat laporan, Polsek Murung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. "Untuk pelaku diancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya.

Kapolsek Murung Ipda Yulianto saat dikonfirmasi terkait masih adanya kemungkinan korban lain menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan baru. "Tidak ada lagi yang melapor lagi ke Polsek Murung dan hanya satu korban saja," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Puspadaya Perindo Tegaskan...
Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved