Nekat Masuk Sidoarjo, 8 Orang Dikarantina Setelah Hasil Rapid Test Antigen Reaktif
Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
"Karena arus kendaraan dari luar daerah yang masuk Kabupaten Sidoarjo , melalui Krian, meningkat pada Sabtu (13/2/2021) akhir pekan ini, kita lebih ketat melakukan pengawasan dan pemantauan di titik batas kota Krian," tegas Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason.
Baca juga: 2 Keturunan Raja Solo Terkurung Dalam Keraton, Lahap Menyantap Makanan Kiriman Kapolresta Solo
Sementara itu Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan warga luar daerah melalui rapid test antigen ini, sengaja digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sidoarjo , yang bisa saja masuk melalui warga luar daerah yang datang ke Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan.
"Yang jelas, siapapun warga luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan ini, harus dalam kondisi bebas COVID-19 ," tegas Sumardji yang juga Kapolresta Sidoarjo tersebut. Baca juga: Memilukan, Balita Ikut Terbakar Dalam Angkutan Umum di SPBU Merapi Subur Batam
Sesuai rencana, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga luar daerah yang masuk ke Sidoarjo, melalui rapid test antigen ini akan dilakukan hingga hari Minggu (14/2/2021) seiring berakhirnya libur panjang akhir pekan. Seluruh warga luar daerah Sidoarjo, yang masuk ke Sidoarjo, wajib ikuti rapid test antigen di Posko Penyekatan Batas Kota dan Terminal Purabaya, kecuali bagi warga yang bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 .
Baca juga: 2 Keturunan Raja Solo Terkurung Dalam Keraton, Lahap Menyantap Makanan Kiriman Kapolresta Solo
Sementara itu Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan warga luar daerah melalui rapid test antigen ini, sengaja digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sidoarjo , yang bisa saja masuk melalui warga luar daerah yang datang ke Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan.
"Yang jelas, siapapun warga luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan ini, harus dalam kondisi bebas COVID-19 ," tegas Sumardji yang juga Kapolresta Sidoarjo tersebut. Baca juga: Memilukan, Balita Ikut Terbakar Dalam Angkutan Umum di SPBU Merapi Subur Batam
Sesuai rencana, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga luar daerah yang masuk ke Sidoarjo, melalui rapid test antigen ini akan dilakukan hingga hari Minggu (14/2/2021) seiring berakhirnya libur panjang akhir pekan. Seluruh warga luar daerah Sidoarjo, yang masuk ke Sidoarjo, wajib ikuti rapid test antigen di Posko Penyekatan Batas Kota dan Terminal Purabaya, kecuali bagi warga yang bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 .
(eyt)
Lihat Juga :