Hasil Swab Negatif COVID-19, Anggota KPU Bantul Arif Widayanto Meninggal Dunia di RS UII

Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:28 WIB
loading...
Hasil Swab Negatif COVID-19, Anggota KPU Bantul Arif Widayanto Meninggal Dunia di RS UII
Anggota KPU Kabupaten Bantul, Arif Widayanto meninggal dunia. Foto/Ist.
A A A
BANTUL - Kabar duka datang dari kelurga besar KPU Kabupaten Bantul , salah satu anggotanya, Arif Widayanto (40) meninggal dunia. Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul , meninggal di RS UII, Pandak, Bantul , Jumat (12/2/2021) pukul 17.15 WIB dan sudah dimakamkan di pemakamam Dusun Bonggalan, Srigading, Sanden, Bantul , Sabtu (13/2/2021) siang.



Sebelum meninggal, almarhum menderita sakit asam lambung dan pada Januari 2021 menjalani opname di RS UII . Setelah perawatan dari rumah sakit, juga mengalami sesak dan sulit bernafas. Sehingga kondisi kesehatannya terus menurun.



Meski begitu, tidak mau dirawat di rumah sakit, hanya rawat jalan. Jumat (12/1/2021) kondisinya drop sehingga dilarikan ke RS UII dan pukul 17.15 WIB menghembuskan napas terakhirnya. Arif Widayanto meninggalkan seorang istri, Hanifah dan dua anak, masing-masing Hisbullah Hasan Hasna (13), dan Zahira Aisyah Hasna (5).



Ketua KPU Kabupaten Bantul , Didik Joko Nugroho mengatakan, meski belum tahu pasti penyakit apa yang diderita Arif Widayanto, namun memastikan alharhum meninggal bukan terkena COVID-19. Sebab hasil pemeriksaan swab di RS UII hasilnya negarif.

"Sejak sebulan terakhir almarhum memang sering izin untuk memeriksakan diri di rumah sakit. Awalnya mengeluh asam lambung, kemudian ada pneumonia," kata Didik, Sabtu (13/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan mantan Ketua KPU Kabupaten Bantul , Muhammad Johan Komara. Ia mengatakan, Arif Widayanto meninggal bukan karena COVID-19, namun penyakit paru-paru. "Ia meninggal karena penyakit pneumonia," ungkap Johan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)