Polsek Bintan Timur Bekuk 8 Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan 3 Korban Masuk Rumah Sakit

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
Polsek Bintan Timur...
Personel Polsek Bintan Timur, membekuk seorang pelaku (dua dari kanan) pengeroyokan dan penganiayaan. (Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
BINTAN - Satreskrim Polsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan , Riau, membekuk 8 tersangka pelaku pengeroyokan dan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tiga korban luka-luka pada Sabtu (6/1/2021) malam di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Baca juga: Kisah Tragis Santri Penghafal Kitab Tufahtul Muhtaj Jadi Penjual Arang

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, 8 pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni 7 pelaku diringkus pada 7 Februari 2021 di kawasan Pelantar Tokojo Kijang dan 1 pelaku diamankan di kawasan Tanjungpinang pada Jumat (12/2/2021).

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan ini berawal dari kesalahfaman diduga akibat pengaruh minuman beralkohol. Sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki berjumlah 8 orang melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang korban Arif, Komarudin dan Puja harus menjalani perawatan RSUD Bintan. Baca juga: Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Mirip "Kota Mati"

Menurut Ulil, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut. Untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"6 pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di Kijang sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjungpinang, pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban," katanya, Sabtu (13/2/2021).

Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong. Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Baca juga: 7 Cara Menulis Surat Cinta yang Efektif Menurut Ahli
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Peduli Pendidikan, George...
Peduli Pendidikan, George Santos Sediakan MBG untuk Ratusan Siswa di Bintan
Sambut HUT Ke-80 RI,...
Sambut HUT Ke-80 RI, Relawan di Bintan Gelar Konservasi Dugong dan Ekosistem Laut
Faktor Keamanan, Kunci...
Faktor Keamanan, Kunci Penting Keberhasilan Investasi di Bintan
PT BAI Luncurkan Program...
PT BAI Luncurkan Program MBG Perdana untuk Sekolah di KEK Galang Batang Bintan
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Petualangan dan Kemewahan...
Petualangan dan Kemewahan di Natra Bintan, Cocok Liburan Sekolah Bersama Keluarga
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved