Polsek Bintan Timur Bekuk 8 Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan 3 Korban Masuk Rumah Sakit

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
Polsek Bintan Timur Bekuk 8 Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan 3 Korban Masuk Rumah Sakit
Personel Polsek Bintan Timur, membekuk seorang pelaku (dua dari kanan) pengeroyokan dan penganiayaan. (Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
BINTAN - Satreskrim Polsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan , Riau, membekuk 8 tersangka pelaku pengeroyokan dan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tiga korban luka-luka pada Sabtu (6/1/2021) malam di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, 8 pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni 7 pelaku diringkus pada 7 Februari 2021 di kawasan Pelantar Tokojo Kijang dan 1 pelaku diamankan di kawasan Tanjungpinang pada Jumat (12/2/2021).

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan ini berawal dari kesalahfaman diduga akibat pengaruh minuman beralkohol. Sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki berjumlah 8 orang melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang korban Arif, Komarudin dan Puja harus menjalani perawatan RSUD Bintan.

Menurut Ulil, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut. Untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"6 pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di Kijang sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjungpinang, pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban," katanya, Sabtu (13/2/2021).

Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong. Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3348 seconds (0.1#10.140)