Pendekatan Moral Akhiri Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar di Bandung
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:31 WIB
loading...
Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. SINDOnews/Agung
A
A
A
BANDUNG - Perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar di Kota Bandung sempat menyita perhatian besar masyarakat. Perkara tersebut kini telah berakhir berkat pendekatan moral dan rasa kepada kedua belah pihak yang bersengketa.
Kini, dua pihak yang sempat bersengketa , yakni RE Koswara (85) sebagai pihak tergugat serta anak kandungnya Deden (43) dan istrinya Nining sebagai pihak penggugat telah kembali hidup rukun. Mereka menyadari bahwa upaya gugat menggugat di pengadilan bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Koswara pun menggelar pertemuan yang dihadiri seluruh keluarga besarnya di rumah dan lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021) siang kemarin. Tidak hanya dihadiri anak-anak dan menantunya, cucu Koswara pun hadir melengkapi kebahagiaan Koswara pascakeputusan damai yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu.
Kebahagiaan tampak jelas di wajah Koswara. Bahkan, bak menemukan kembali anak kesayangannya, Koswara tak henti-hentinya memeluk Deden, termasuk Nining. Momen itu pun disaksikan langsung anak-anak Koswara lainnya yang juga sempat turut bersengketa yakni Imas, Hamidah, Mochtar, dan Ajid.
Di pelukan sang Ayah, Deden mengakui bahwa gugatannya terhadap Koswara bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Meski begitu, Deden mengaku mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara itu. Menurutnya, kini, dirinya merasa lebih dekat dan sayang kepada sang ayah.
Kini, dua pihak yang sempat bersengketa , yakni RE Koswara (85) sebagai pihak tergugat serta anak kandungnya Deden (43) dan istrinya Nining sebagai pihak penggugat telah kembali hidup rukun. Mereka menyadari bahwa upaya gugat menggugat di pengadilan bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Koswara pun menggelar pertemuan yang dihadiri seluruh keluarga besarnya di rumah dan lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021) siang kemarin. Tidak hanya dihadiri anak-anak dan menantunya, cucu Koswara pun hadir melengkapi kebahagiaan Koswara pascakeputusan damai yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu.
Kebahagiaan tampak jelas di wajah Koswara. Bahkan, bak menemukan kembali anak kesayangannya, Koswara tak henti-hentinya memeluk Deden, termasuk Nining. Momen itu pun disaksikan langsung anak-anak Koswara lainnya yang juga sempat turut bersengketa yakni Imas, Hamidah, Mochtar, dan Ajid.
Di pelukan sang Ayah, Deden mengakui bahwa gugatannya terhadap Koswara bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Meski begitu, Deden mengaku mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara itu. Menurutnya, kini, dirinya merasa lebih dekat dan sayang kepada sang ayah.
Lihat Juga :