Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:05 WIB
loading...
Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja
Banyak pengendara hanya tahu huruf dan simbol rambu lalu lintas tanpa mengetahui arti warna dasar rambu tersebut. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengendara umumnya hanya mengenal huruf dan simbol rambu lalu lintas yang tersebar di jalan raya . Coba ditanya arti warna dasar rambu pasti lebih banyak tidak tahunya.

Padahal, warna dasar rambu di jalan memiliki arti tersendiri. Ditemui di jalanan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (13/2/2021), banyak pengendara yang tak memahami warna dasar rambu atau marka lalu lintas. Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Ditlantas Polda Metro saat Liburan Imlek

“Yang saya tahu berdasarkan simbolnya. Soal warna merah pada verboden, warna biru di rambu penyeberangan, saya masih tak paham,” kata Putra (25), salah satu pengendara di Palmerah, Sabtu (13/1/2021).

Di sisi lain, semua itu merupakan teori singkat saat ujian teori pembuatan SIM. Sayang minimnya pengetahuan membuat banyak pemohon gagal dalam ujian SIM. Tak jarang dari mereka harus mengulang di kemudian hari. Baca juga: Tanpa Identitas, Pria Berpakaian Rapi Ditemukan Meninggal di Jalan Raya Muchtar Sawangan Depok

Sebelumnya, Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin menyebutkan warna dasar rambu ada lima yakni hijau, kuning, merah, biru, dan putih.

Hijau misalnya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.

Kemudian, warna dasar kuning memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Misalnya di depan ada turunan atau tanjakan, ataupun belokan tajam, harap hati hati.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)