Polisi Ringkus 5 Pencuri Spare Part Kendaraan di Objek Wisata Tana Toraja

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:21 WIB
loading...
Polisi Ringkus 5 Pencuri...
5 orang diduga pelaku pencurian spare part kendaraan di Kabupaten Toraja diamankan aparat kepolisian. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor, Jumat (12/02/2021) dini hari. Mereka diringkus di beberapa tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP John Paerunan membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku pencurian spare part kendaraan ini. Mereka kerap beraksi di kawasan wisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi

Penangkapan kelimanya dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu kepada Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan.

"Memang benar, Jumat subuh tadi, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor di Pango-Pango," ujar AKP John Paerunan.

John menjelaskan, pengangkapan dilakukan Tim Unit Resmbob Polres Tana Toraja setelah melakukan pengintaian dengan menyamar sebagai pengunjung wisata Pango-Pango.

Sekitar pukul 00.30 Wita, dua orang terduga pelaku , YT dan JO datang dan melakukan aksinya. Kedua pelaku yang beralamat di Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale itupun langsung diamankan polisi saat tengah beraksi mencuri spare part kendaraan pengunjung yang terparkir.

Dari keterangan YT dan JO, tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 orang lain yang selama ini ikut beraksi bersama YT dan JO. Mereka masing-masing berinisial SA, 17 tahun, alamat Kelurahan Pasang Kecamatan Makale, T (22), alamat Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale dan RB (17), alamat Palino, Kelurahan Pasang Kecamatan Makale.

Baca juga: Pemuda 20 Tahun di Tana Toraja Tewas Gantung Diri di Kolong Rumah

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan merka. Di antaranya, 2 buah aki motor, 7 buah lampu variasi, 1 buah kunci T, 1 buah saringan karburator, 3 buah variasi safety baut has dan beberapa sper part lainnya. Serta 4 unit sepeda motor yang dipakai pelaku melakukan pencurian sparepart.

Mereka disangkakan dengan Pasal 363 subsider 362 KUHP, ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara. "Saat ini terduga dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan," jelas Jon Paerunan.

Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu, mengatakan bahwa informasi adanya kejadian pencurian spare part tersebut diperoleh dari media sosial Facebook yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Resmob. Dalam waktu 1 x 24 jam, 5 orang terduga pelaku pencurian berhasil diringkus.

"Informasi tentang pencurian spare part kendaraan bermotor diperoleh dari media sosial Facebook . Kemudian saya perintahkan untuk ditindak lanjuti dengan cepat. Anggota pun melakukan penyelidikan dan pengendapan di lokasi yang diduga akan menjadi sasaran dari terduga pelaku," kata Sarly Sollu.

Baca juga: Terbitkan Rekomendasi Gelar Hajatan, Camat Makale Dipanggil Polisi

Kapolres menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan oleh warga. Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Tana Toraja untuk tidak segan melaporkan tindak kriminalitas ke Polres Tana Toraja .

"Jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian dan kejahatan ke Polres Tana Toraja . Kami akan merespons cepat setiap laporan masyarakat terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, Respons cepat Polres ini merupakan wujud menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat," kata Sarly Sollu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Kediaman Keluarga Kerajaan...
Kediaman Keluarga Kerajaan Norwegia Dibobol Geng Motor, Barang Berharga Raib Dicuri
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved