Polres Buton Kejar Pelaku Penjualan Pulau Pendek di Situs Online

Senin, 31 Agustus 2020 - 09:46 WIB
loading...
Polres Buton Kejar Pelaku...
Situs jual beli online, menampilkan penjualan Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BUTON - Polres Buton bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan Pulau Pendek di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang diiklankan melalui situs jual beli online.

(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )

Anggota Polres Buton juga melakukan pengejaran terhadap pelaku penjualan Pulau Pendek tersebut. "Tim ciber juga melakukan pelacakan terhadap akun penjual pulau tersebut," tegas Kapolres Buton , AKBP Adi Beny Cahyono.

Warga sempat heboh dengan iklan penjualan Pulau Pendek , yang ditawarkan dengan harga Rp36.500/meter persegi. Beny menyebutkan, saat ini tim dari Polsek setempat, juga diturunkan untuk mendeteksi informasi di masyarakat. (Baca juga: Adik Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polda Kirim Tim ke Sorong )

Dari data-data yang ada, Beny menyebutkan bahwa tanah di Pulau Pendek , berstatus sebagai tanah adat sehingga tidak bisa diperjual belikan. "Pemerintah desa dan warga setempat juga tidak tau adanya penjualan pulau tersebut," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)