Polres Buton Kejar Pelaku Penjualan Pulau Pendek di Situs Online

Senin, 31 Agustus 2020 - 09:46 WIB
loading...
Polres Buton Kejar Pelaku Penjualan Pulau Pendek di Situs Online
Situs jual beli online, menampilkan penjualan Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BUTON - Polres Buton bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan Pulau Pendek di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang diiklankan melalui situs jual beli online.

(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )

Anggota Polres Buton juga melakukan pengejaran terhadap pelaku penjualan Pulau Pendek tersebut. "Tim ciber juga melakukan pelacakan terhadap akun penjual pulau tersebut," tegas Kapolres Buton , AKBP Adi Beny Cahyono.

Warga sempat heboh dengan iklan penjualan Pulau Pendek , yang ditawarkan dengan harga Rp36.500/meter persegi. Beny menyebutkan, saat ini tim dari Polsek setempat, juga diturunkan untuk mendeteksi informasi di masyarakat. (Baca juga: Adik Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polda Kirim Tim ke Sorong )

Dari data-data yang ada, Beny menyebutkan bahwa tanah di Pulau Pendek , berstatus sebagai tanah adat sehingga tidak bisa diperjual belikan. "Pemerintah desa dan warga setempat juga tidak tau adanya penjualan pulau tersebut," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)