Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur

Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Usai Pesta Miras selama...
Tersangka Aris, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap MA (43) pedagang sayur di Desa Parigi, Cikande, Serang. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - MA (43) pedagang sayur yang ditemukan tewas di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang , Banten ternyata korban pembunuhan dan pemerkosaan pria mabuk.

Baca juga: Pasutri AF dan YN Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ponsel Berisi Video Syur Disita Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut pada Kamis (11/2/2021). Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pembunuhan yakni Aris (26), ditangkap di kediamannya pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 11.50 WIB. Usai melancarkan aksinya, tersangka Aris sempat kabur untuk lari dari pengejaran petugas.

Baca: Ngeri, Paha Warga Pandeglang Digigit Buaya dan Diseret ke Dasar Muara

Berdasarkan hasil introgasi, sebelum membunuh dan memperkosa korban, pelaku pesta minuman keras (miras) jenis tuak selama 13 jam, mulai dari Selasa (9/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (10/2/2021) jam 04.00 WIB di sebuah gubuk yang tidak jauh dari tempat kejadian.

"Tersangka dalam keadaan mabuk dari jam 15.00 WIB sampe 04.00 pagi bersama (temannya), semuanya 7 orang di gubuk. Setelah mabuk-mabuk yang lain pulang, kemudian sisa 2 orang. Setelah cari tuak tidak dapat karena Jalan Kandang Sapi rusak, pelaku turun sedang temannya pulang," katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).

Di bawah pengaruh alkohol, tersangka melihat korban yang akan melewatinya. Kemudian pelaku bersembunyi untuk menyergap. Setelah melewatinya, pelaku mencekik korban dari arah belakang. Sehingga motornya terjatuh.

Tidak sampai disitu, pelaku juga mencekik saat korban telah tersungkur di jalan hingga meninggal. Kemudian pelaku membawanya ke parit dan memperkosanya.

"Setelah itu motor dipindahkan ke gubuk 50 meter dari TKP. Kemudian korban diperkosa oleh Aris," terangnya. Kapolres menjelaskan, tersangka membunuh korban karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.

Di sisi lain berdasarkan laporan warga, residivis ini sehari-harinya meresahkan masyarakat Desa Parigi. "Motifnya karena birahi. Tersangka membunuh korban karena nafsu birahi. Tersangka dan korban tidak saling kenal," jelasnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Marsah (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditemukan tewas di sungai kecil tepatnya di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.

Jasad Marsah ditemukan pertama kali oleh Jawad, (46) warga setempat yang kebetulan melintas di lokasi. Warga petani ini menemukan motor Honda Genio A 5424 EN terparkir di pinggir jalan berikut bawaannya.

Karena penasaran, Jawad berusaha mencari tahu siapa pemilik motor. Saat menghampiri motor itu, didapati bahwa ada salah seorang perempuan dalam keadaan mengambang di saluran air. Selanjutnya, penemuan mayat itu dilaporkan ke Mapolsek Cikande.

Wanita yang berprofesi pedagang sayuran dan makanan ringan ini, diduga korban tindak kekerasan karena ditemukan luka lebam pada leher dan punggungnya.

Berdasarkan keterangan suami korban yakni Sarmin Jairan (45), sekitar pukul 05.00 WIB, korban seperti biasa pamit berangkat menuju Pasar Cikande untuk membeli kebutuhan jualan dagangnya. Namun pada pukul 05.30, dirinya mendengar informasi bahwa di sekitar Jalan Kandang Sapi ada kejadian perampokan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Israel Bunuh Ibu dan...
Israel Bunuh Ibu dan Anak di Gereja, Paus Fransiskus: Ini Terorisme
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved