Nurdin Halid Raih Gelar Doctor Honoris Causa di Unnes Semarang
Kamis, 11 Februari 2021 - 19:29 WIB
loading...
Nurdin Halid memaparkan karyanya saat penganugrahan gelar doktor honoris causa yang diberikan Unnes kepada dirinya, Kamis (11/2/2021). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sekaligus tokoh industri olahraga nasional Nurdin Halid meraih gelar doctor honoris causa (gelar kehormatan) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) , Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Unnes Optimalkan Perkuliahan dengan E-Learning
Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, anugerahkan doctor honoris causa yang ke tujuh diberikan kepada Nurdin Halid pada bidang industri olahraga. Unnes memberikan gelar kehormatan dengan mekanisme dan proses akademik yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca juga: Unnes Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Airlangga Hartarto
Adapun syarat orang dapat menerima gelar doktor honoris causa di antaranya memiliki jasa yang kuat dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya dan atau bidang kemasyarakatan. Selain itu, sangat berarti bagi pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan. Kemudian bermanfaat bagi kemakmuran, kemajuan dan atau kesejahteraan bangsa dan negara.
"Bapak Nurdin Halid kami nilai memenuhi syarat tersebut dan sangat tepat menerima gelar kehormatan doktor honoris causa. Ini merupakan apresiasi dan dorongan pintu pembuka perguruan tinggi dengan pelaku industri olahraga agar dapat bersinergi memajukan olahraga nasional," katanya saat penganugrahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Unnes Optimalkan Perkuliahan dengan E-Learning
Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, anugerahkan doctor honoris causa yang ke tujuh diberikan kepada Nurdin Halid pada bidang industri olahraga. Unnes memberikan gelar kehormatan dengan mekanisme dan proses akademik yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca juga: Unnes Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Airlangga Hartarto
Adapun syarat orang dapat menerima gelar doktor honoris causa di antaranya memiliki jasa yang kuat dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya dan atau bidang kemasyarakatan. Selain itu, sangat berarti bagi pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan. Kemudian bermanfaat bagi kemakmuran, kemajuan dan atau kesejahteraan bangsa dan negara.
"Bapak Nurdin Halid kami nilai memenuhi syarat tersebut dan sangat tepat menerima gelar kehormatan doktor honoris causa. Ini merupakan apresiasi dan dorongan pintu pembuka perguruan tinggi dengan pelaku industri olahraga agar dapat bersinergi memajukan olahraga nasional," katanya saat penganugrahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid.
Lihat Juga :