Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Jakarta Timur, Janin Dibuang ke Toilet

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:12 WIB
loading...
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi menggelar rekonstruksi kasus aborsi di sebuah apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Satuan Subdit Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga dari empat tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi di unit C/27/AF tower apartemen tersebut, Kamis (11/2/2021).

Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan rekonstruksi digelar sebagai upaya penyidikan atas kasus praktik aborsi yang terungkap pada Desember 2020 lalu. Baca juga: Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana

"Modus operandi mereka menawarkan jasa aborsi melalui akun media sosial. Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat media sosial," ujarnya, Kamis (11/2/2021).

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 15 adegan dimulai dengan pertemuan dengan korban di lobby apartemen. Selanjutnya korban diajak ke kamar yang sudah disewa tersangka di lantai 27. Baca juga: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Tersangka menggugurkan kandungan korban dengan cara yang keji. Setelah itu janin dibuang begitu saja ke dalam toilet. "Mereka (pelaku aborsi) enggak punya pengalaman tenaga kesehatan. Pengakuan mereka janin hasil aborsi dibuang di toilet," katanya.

Empat pelaku menyewa salah satu kamar apartemen sejak Oktober 2020 lalu. Minimnya pengawasan dari pengelola apartemen membuat para tersangka leluasa menjalankan praktik tersebut. "Dari pengelola apartemen tidak tahu kejadian. Lebih kurang para pelaku sudah menyewa di sini sejak Oktober-November 2020," ucap Abriansyah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved