Denpasar Sosialisasikan PKM Protokol Kesehatan ke 669 Pelaku Usaha

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:33 WIB
loading...
Denpasar Sosialisasikan...
Denpasar Sosialisasikan PKM Protokol Kesehatan ke 669 Pelaku Usaha
A A A
KOTA DENPASAR - Untuk menekan penularanan mata rantai Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar. Dalam rangka penerapan PKM tersebut Dinas Pariwisata Kota Denpasar memberikan sosialisasi protokol kesehatan dalam berniaga bagi pengusaha rumah makan, restoran, food court dan kafe.

Sosialisasi ini telah berlangsung dari 14 Mei 2018 dan akan berakhir 20 Mei mendatang. Untuk saat yang telah terealisasi baru sebanyak 59,34%, karena ada pelaku usaha yang menutup usahanya dan sisanya akan di selesaikan secepat mungkin sehingga semua nya tuntas dilakukan sosialisasi,” ungkap Kadis Pariwisata Kota Denpasar M. A. Dezire Mulyani saat di hubungi Minggu (17/5/2020).

Lebih lanjut Dezire mengatakan, pihaknya yang membidangi Pariwisata di Kota Denpasar berkewajiban untuk memberikan sosialisasi tentang penerapan PKM protokol kesehatan berniaga kepada rumah makan, restoran, food court dan kafe.

Sehingga dalam sosialisasi tersebut pihaknya memberikan pemahaman tentang pedoman PKM kepada mereka tentang protokol keamanan seperti mengatur posisi tempat duduk konsumen dengan jarak minimal 1,5 meter atau membatasi jumlah tempat duduk/kursi menjadi 50% dari yang ada sebelumnya atau tidak menyediakan tempat duduk sama sekali.

Selain itu, tidak memperbolehkan konsumen untuk dine in lebih dari 4 orang, menyediakan sarana cuci tangan di air mengalir beserta sabun setiap pengunjung diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk/duduk. Memprioritaskan layanan berupa bawa pulang makanan dan minuman. Membatasi jumlah kerumunan konsumen. Membersihkan meja dan kursi dengan menggunakan desinfektan segera setelah konsumen meninggalkan tempat atau rumah makan. Melakukan spray desinfektan ke seluruh ruangan secara periodik setiap hari.

Pegawai selalu menggunakan masker, sarung tangan karet/ hand scoon, pegawai wanita untuk mengingat rambut dan seluruh pegawai memakai tutup kepala. Menjaga kesehatan pegawai dan kebersihan tempat usaha. Membatasi jam oprasional kegiatan usaha sampai dengan pukul 21.00 wita. Turut menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang. Dihimbau kepada konsumen untuk lebih mengedapankan pemakaian uang elektronik untuk transaksi pembayaran. Serta menyarankan melaksanakan rapid test mandiri bagi pekerjanya untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan pekerjanya aman untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila ada indikasi pegawai terpapar Covid-19.

Sosialisasi yang diberikan ternyata disambut hangat pelaku usaha, bahkan mereka berharap agar pemda memberikan lebih banyak sosialisasi yang serupa kepada masyarakat lainnya, sehingga lebih paham mengenai protokol kesehatan dan mengetahui perbedaan PKM dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami telah menyampaikan PKM ini bentuknya sama seperti yang telah kita lakukan setiap harinya seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tanggan. Cuma diperketat lagi di perbatasan untuk menyetop penularan mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Selain memberikan sosialisasi tentang protokol keamanan kesehatan, Dizire juga mengajak pelaku pengusaha untuk memanfaatkan apilkasi berbasis website yang bernama @makindekat https://makindekat.com. Website itu dibuat oleh Badan Kreatif Denpasar sehingga tidak berbayar dan siapa saja bisa menggunakan.

Dengan menfaatkan website ini, pengusaha atau pelaku usaha bisa mempromisikan jenis-jenis produknya. Jika ada yang memesan makanan untuk mengantarkan bisa memperdayakan karyawannya atau masyarakat sekitar yang sudah berhenti dari pekerjaanya atau yang dirumahkan.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Desa Sidakarya Jadi...
Desa Sidakarya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Walikota Jaya Negara...
Walikota Jaya Negara Komitmen Wujudkan WTP Bekualitas Menuju Kesejahteraan Rakyat
Ribuan PPPK Denpasar...
Ribuan PPPK Denpasar Dilantik, Walikota Jaya Negara Gaungkan ASN Berintegritas dan Adaptif
Standar Pelayanan Prima,...
Standar Pelayanan Prima, Kota Denpasar Raih SPM Awards 2025
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
Pemkot Denpasar Tutup...
Pemkot Denpasar Tutup TPA Suwung saat KTT G20
Sampah Meluber di Jalan...
Sampah Meluber di Jalan Mawar Denpasar, Lalin Ditutup
Pemkot Denpasar Terapkan...
Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Rekomendasi
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved