Diberhentikan dari Rektor Unkris, Rivai Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:01 WIB
loading...
Diberhentikan dari Rektor...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberhentian Abdul Rivai dari posisi Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris), berbuntut panjang. Rivai memutuskan menyelesaikan persoalan ini ke jalur hukum.

"Didasari kecintaan saya dan pengabdian saya selama ini pada civitas akademika Universitas Krisnadwipayana, sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana yang sah, saya perlu mengambil sikap," ujar Rivai melalui siaran pers yang diterima, Kamis (11/2/2021).

Rivai menegaskan, demi kehormatan dan harga diri sebagai pribadi maupan dalam kapasitas sebagai rektor, menolak dengan tegas pemberhentian dirinya sebagai Rektor Unkris masa bhakti 2018-2022.

Baca juga: Unkris Fest 2020 Jadi Momen Pelepas Rindu Alumni

Ia menilai pemberhentian itu secara sewenang-wenang dan melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Unversitas Krisnadwipayana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Rekomendasi
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved