Terekam CCTV, Pembobol Konter HP di Pangkalpinang Diciduk Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:48 WIB
loading...
Terekam CCTV, Pembobol...
Pelaku pembobolan konter HP berhasil dibekuk polisi berkat rekaman CCTV di Pangkalpinang.
A A A
PANGKALPINANG - Aksi dua pria membobol konter handphone (HP) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terekam kamera CCTV. Tak sampai 24 jam, satu pelaku berhasil diringkus di kediamannya.

Berbekal rekaman CCTV, polisi dengan mudah mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya, Selasa (9/2/2021) tengah malam. Pelaku yang ditangkap yakni, Satria Gunawan. Pria 28 tahun itu ditangkap di rumahnya, saat sedang tertidur pulas.

Baca juga: KKB Tembaki TNI/Polri yang Hendak Ambil Barang Bukti Pembunuhan di Kabupaten Puncak

Polisi kemudian menggiringnya ke tempat menyimpan barang bukti. Namun pelaku sempat berbohong pada polisi dengan menyebut barang bukti ia simpan di atas seng sebuah rumah makan.

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang naik ke atas seng rumah makan itu, tidak menemukan barang bukti tersebut. Ternyata barang bukti yang belum sempat dijual pelaku, tersimpan di dalam warung makan itu.

Setelah digeledah, didapati TV LED yang masih terbungkus kardus dan puluhan voucher kartu perdana berbagai jenis.

Baca juga: Samarinda Geger! Bayi 4 Bulan Babak Belur Dianiaya Ayah Kandung

Sementara satu pelaku lain hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat polisi mendatangi kediaman sang DPO, kedua orang tua pelaku nangis sejadi-jadinya di depan polisi. Ia tak menyangka jika anaknya itu terlihat aksi pencurian.

Sebelumnya, kedua pelaku terekam CCTV menyelinap masuk di sebuah konter HP di Pangkalpinang, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam rekaman itu, pelaku terlibat mengacak-acak seisi konter mencari barang berharga dan dengan mudah menggondol TV dan banyak kartu perdana voucher hingga uang serta handphone.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, kasus tersebut telah ditangani dan masih dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara satu orang yang masih DPO dalam pengejaran.

"Pelaku telah melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Adi Putra.

Sementara itu, menurut pelaku, Satria Gunawan, aksi nekat tersebut terpaksa dilakukan untuk biaya hidup sehari-hari. Namun barang hasil curian belum sempat ia jual, karena masih menunggu waktu yang aman.

"Yang punya ini si Atan. Kami masuk lewat pintu samping konter, tapi tanpa alat apapun. Di dalam konter ambil TV, HP dan kartu perdana serta uang sekitar Rp 60.000," ujar Gunawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Soroti Keamanan di Jakarta,...
Soroti Keamanan di Jakarta, Pramono Gandeng Polda untuk Integrasikan CCTV
Wabup Tasikmalaya Imbau...
Wabup Tasikmalaya Imbau Pemudik Manfaatkan CCTV Publik untuk Pantau Arus Balik
2.351 Butir Obat Keras...
2.351 Butir Obat Keras Disita dari Warung Pulsa dan Sembako, 3 Orang Ditangkap
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved