Pelanggan PDAM Kabupaten Tangerang Menjerit, Tagihan Membengkak 600%

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:16 WIB
loading...
Pelanggan PDAM Kabupaten...
Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjerit karena kenaikan tagihan air membengkak 600%. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjerit karena kenaikan tagihan air membengkak 600%. Para pelanggan makin heran karena kenaikan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau dilakukan sepihak.

Muladi, warga Keroncong Permai, Gebang Jaya, Periuk, Kota Tangerang mengatakan, biasanya tagihan hanya sekitar Rp100.000-Rp150.000 sebulan. Tetapi, tiba-tiba melonjak menjadi hingga Rp1 juta atau naik hingga 600%.

"Yang biasanya bayar Rp100.000-Rp150.000, sekarang bisa sampai satu jutaan. Di rumah saya sendiri, biasa Rp70.000-Rp80.000, sekarang hampir Rp500.000 tagihannya. 600% lebih kenaikannya," ungkapnya, kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).

Dia mengaku, ada yang aneh dalam penggunaan air di rumahnya. Untuk itu, dia meminta penjelasan dari pihak PDAM Tirta Kerta Raharja. (Baca juga; Mafia Tanah Marak, BPN Kabupaten Tangerang dan Pejabat Desa Saling Tuding )

Sementara itu, Kabid Humas PDAM TKR, Ahmad Rizal mengatakan, kenaikan tagihan pemakaian air karena hasil pencatatan manual pada Januari 2021 menemukan ada kelebihan pemakaian air oleh pelanggan. (Baca juga; 2021, PDAM Tirta Bhagasasi Akan Sesuaikan Tarif Penggunaan Air )

"Ada kelebihan pemakaian air oleh pelanggan, dibandingkan dari tagihan yang dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan. Jadi kekurangan tagihan terakumulasi pada catatan meter pada Januari," katanya dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews.

Rizal menambahkan, pada Januari 2021, pihaknya telah melakukan pencatatan secara manual, pada masing-masing meteran air pelanggan setelah 10 bulan tidak dilakukan, karena faktor pandemi COVID-19.

"Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan, rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagihkan, karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual," paparnya.

Meski demikian, pihaknya memberikan solusi pembayaran kepada pelanggan dengan meringankan beban pelanggan. Kebijakannya tersebut, proses pembayaran bisa dicicil, dengan mengajukan permohonan ke kepada cabang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Persija Gandeng Sponsor...
Persija Gandeng Sponsor Baru Jelang Liga 1 2025/2026, Logonya Mejeng di Jersey Depan 
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Terdampak Banjir, Kabupaten...
Terdampak Banjir, Kabupaten Bekasi Buka Hotel Khusus OTG Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved