Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB,...
Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021) ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021) ini. Pasalnya, selain kedapatan jam operasionalnya melanggar aturan PSBB, juga diduga terdapat prostitusi ilegal.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, penutupan permanen panti pijat plus-plus itu berdasarkan penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya dan didapati adanya prostitusi di dalamnya. Bahkan, tempat itu juga kedapatan melanggar peraturan yang sudah ditentukan pemerintah di kala pandemi covid-19 ini.

"Griya Pijat Metropolis pada tanggal 22 Januari 2021 lalu kita adakan operasi dan kedapatan lewat dari waktu yang ditentukan dan kita dapati juga adanya prostitusi," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/2/2021). Baca: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Dia menambahkan, bila sampai tempat pijat itu masih bandel melakukan aktivitas kegiatan pijatnya itu, pihaknya bakal melakukan tindakan lebih lanjut. Bukan hanya di tempat pijat itu, pihaknya juga bakal terus melakukan pemantauan dan penindakan pada pelaku usaha lainnya yang masih bandel dan nekat melanggar peraturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Selama kami tutup tidak boleh ada kegiatan di Griya Pijat Metropolis ini dan akan kami awasi ke depannya. Karena ini melanggar Perda 8 tentang Ketertiban Umum, Perda 18 tentang Kepariwisataan, dan Perda 3 tentang PSBB,” katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir di Jakarta Barat–Selatan,...
Banjir di Jakarta Barat–Selatan, Pengendara Terobos Genangan
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Resmi Dibuka Brawijaya...
Resmi Dibuka Brawijaya Lounge & Resto, Sajikan Kuliner Nusantara Nan Elegan
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved