Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto Terancam Dipecat

Minggu, 17 Mei 2020 - 14:08 WIB
loading...
Polisi Penembak Istri...
Insiden penembakan yang dilakukan oknum Polisi kepada istrinya dan anggota TNI. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, Bripka HR (47) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel , terancam dipecat dari institusinya.

Itu setelah ia diduga menembak istrinya , HS (42) dan anggota TNI, Serda HD (46) di rumahnya Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5) malam lalu.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar telah ditetapkan tersangka sejak Jumat (15/5/2020) kemarin. Bripka HR kini berada di Rumah Tahanan Polda Sulsel.

Guntur menjelaskan, atas perbuatannya, Bripka HR dipersangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang ancaman hukuman lima tahun penjara.



Hal lain juga disebutkan Jenderal bintang dua ini, bahwa Serda HD dan Istri HR pernah pernah menjalin kasih di masa muda, meski keduanya masih memiliki huhungan kekeluargaan. Namun, selama ini Bripka HR tidak pernah curiga kalau istrinya HS berselingkuh dengan Serda HD.

Apalagi, kata Guntur, sejak menikah hingga dikaruniai empat anak, kondisi rumah tangga HR dan istrinya harmonis.
"Ia sepupu dua kali dan atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus. Kalau kata suaminya tidak pernah ada masalah rumah tangga," jelasnya.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik menyebut kondisi Serda HD (46) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi berpangkat Bripka berinisial HR (47) sudah membaik, setelah dirawat di RS Pelamonia, Kota Makassar.

"Kondisinya saat ini, dalam perawatan, kemarin sudah melaksanakan operasi. Boleh dikatakan sudah sadar tapi masih pemulihan intensif. Menurut dokter sudah melewati masa krisis, saya semalam sudah liat, bisa bicara," kata Maskun saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Kota Makassar, Sabtu (16/5/2020).

Kendati demikian, lanjut Maskun, Babinsa TNI dari Kodim 1425/Jeneponto tersebut masih harus menjalani perawatan intensif, setelah mengalami dua luka tembak di bagian paha dan dadanya.

"Tapi kondisinya harus dijaga jangan sampai. Makanya fokusnya ke kesehatan dulu sampai anggota kita ini sembuh," paparnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)