Tahun Baru Imlek, Atraksi Barongsai Diizinkan tapi Secara Virtual

Rabu, 10 Februari 2021 - 02:12 WIB
loading...
Tahun Baru Imlek, Atraksi...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021. Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam isi poin pertama disebutkan bahwa kepada penyelenggara tempat ibadah dan perayaan diimbau agar berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021. Baca juga: Pantau Warga Lewat Provider, Ada Kerumunan Langsung Didatangi

Kemudian pada poin kedua, kepada para Camat, Lurah, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat diimbau agar mensosialisasikan kepada seluruh warga di wilayah masing-masing terkait beberapa hal. Di antaranya, kegiatan ibadah perayaan Tahun Baru Imlek berpedoman pada Pasal 14 Perwali Surabaya Nomor 67 Tahun 2020. Lalu, pelaksanaan ibadah diimbau menggunakan daring, serta membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas normal apabila dilaksanakan di tempat ibadah.

"Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun serta menghindari kerumunan," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam surat edaran wali kota yang diterbitkan 8 Februari 2021.

Selanjutnya, pada poin ketiga dalam isi surat edaran itu juga disebutkan agar kegiatan saling berkunjung dalam rangka silaturahmi digantikan secara daring. "Budaya pembagian angpao yang dibagikan kepada anggota atau keluarga yang lainnya, agar dilakukan secara transfer atau uang elektronik," begitu isi pada poin ketiga surat edaran tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dibuka Menag, Begini...
Dibuka Menag, Begini Meriahnya Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng
Perayaan Imlek Nasional...
Perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng, Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel
Catat, Ini 6 Lokasi...
Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng
Libur Imlek 2026, 685.413...
Libur Imlek 2026, 685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Targetkan 50.000 Pengunjung...
Targetkan 50.000 Pengunjung di Libur Imlek, TMII Hadirkan Festival Pecinan
Video Mapping Budaya...
Video Mapping Budaya Tionghoa Sambut Perayaan Imlek di Kota Tua Jakarta
Cap Go Meh Gala Feast...
Cap Go Meh Gala Feast Hidupkan Warisan Peranakan di House of Tugu Jakarta
BRI Gelar Imlek Prosperity...
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
Perayaan Imlek Bersama...
Perayaan Imlek Bersama Wihara Ekayana Arama
Rekomendasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved