Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Satpol PP DKI Segel...
Satpol PP DKI menyegel tempat pijat berkedok fafe dan bar di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Panti pijat berkedok kafe dan bar di Ruko Mutiara, Taman Palem blok A17, Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup paksa, Selasa (9/2/2021). Penutupan itu dilakukan setelah Satpol PP menemukan adanya pelanggaran prokes di tempat itu.

Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, BCA Kembangan Disegel Satpol PP Jakbar )

Selain itu, pemilik tempat tidak bisa diajak berkoordinasi terkait PPKM. Kabid penindakan Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, pihaknya sempat memberikan teguran kepada Bar bernama Geisha itu. Namun teguran itu tidak diindahkan.

Bahkan petugas Satpol PP sempat bersinggungan dengan pemilik atau pengelola Bar tersebut. Pengelola Bar dianggap tidak kooperatif saat diberikan sanksi teguran oleh Satpol PP.

Baca juga: Beras Gratis Bakal Dibagi-bagi Saat PPKM Mikro Mulai Besok

"Kemudian kami panggil terkait miss komunikasi tersebut untuk menyelesaikannya ke Dinas Parekraf. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut," jelasnya.

Sehingga Satpol PP merekomendasikan temuan itu ke Dinas Parekraf untuk memberikan sanksi penutupan permanen kepada Bar tersebut. Karena itu, berdasarkan surat keputusan Parekraf, Satpol PP pun menyegel permanen Bar tersebut.

Baca juga: Celana Tertinggal di TKP, Pembunuh Santi Terapis Pijat di Mojokerto Kabur Telanjang

Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda 18 tahun 2018 tentang Kepariwisataan. Selain itu penutupan juga sesuai dengan Perda terkait PPKM. (yan yusuf)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
10 Rekomendasi Spa Terbaik...
10 Rekomendasi Spa Terbaik di Bali, Rasakan Pijatan Tradisional hingga Sensasi Mandi Susu
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved