2 Pelajar Ditetapkan Tersangka Penganiaya Anggota TNI di Bulukumba

Senin, 08 Februari 2021 - 21:33 WIB
loading...
2 Pelajar Ditetapkan...
Polres Bulukumba menetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota TNI. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Sertu Akbar.

Kedua orang tersangka berinisial MAH (18) dan NFA (17). Mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga: Prajurit TNI Terluka Dikeroyok 2 Anggota Polisi di Pangkep

Kepala Satreskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono menjelaskan, kedua tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka NFA ini yang memarangi korban pada kepala bagian sebelah kiri dan tersangka MAH ini yang berada dibelakang korban setelah diparangi melepaskan anak panah dan mengenai punggung belakang sebelah kanan korban," ungkapnya, Senin (8/2/2021).

Selain itu, AKP Bayu juga mengungkapkan kronologi saat keduanya beraksi. Awalnya korban berniat menegur sekelompok remaja yang melakukan balapan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu 24 Januari dini hari lalu.

"Sekelompok remaja tersebut tidak menerima teguran korban sehingga motor yang dikendarai oleh korban saat itu dipepet ke trotoar dan ditendang oleh pelaku dan terjadilah penganiayaan ," paparnya.

Baca juga: Dendam Kesumat Berujung Pembacokan Brutal, Pelaku Jengkel Istrinya Diludahi

Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan langsung menuju RSUD Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan setelah menerima luka tebas dan panah dari pelaku.

Selain kedua tersangka, AKP Bayu menegaskan jika saat ini pihaknya masih mengejar dua orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) . Kedua DPO ini saat kejadian, sebutkan Bayu menendang korban hingga terjatuh dari motor.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Kami juga terus melakukan komunikasi kepada orang tuanya agar memberi informasi ke Polres jika mengetahui keberadaannya demi untuk kebaikan mereka berdua," imbuh AKP Bayu.

Baca juga: Usai Bacok Remon, 5 Pelaku Buang Golok dan Parang ke Pinggir Tol Buahbatu

Sementara untuk kedua tersangka yang saat ini ditahan, disangkakan pasal 170 ayat 2 subs pasal 351 ayat 1 dan KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Sedangkan korban yang diketahui bertugas di Kodim 1411 Bulukumba saat ini diketahui sudah membaik dan melakukan perawatan jalan di kediamannya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved