Dendam Kesumat Berujung Pembacokan Brutal, Pelaku Jengkel Istrinya Diludahi

Senin, 16 November 2020 - 15:26 WIB
loading...
Dendam Kesumat Berujung Pembacokan Brutal, Pelaku Jengkel Istrinya Diludahi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan pengungkapan kasus pengeroyokan dan pembacokan brutal terhadap Remon (45) oleh 5 pelaku di kafe Sneakers, Kabupaten Bandung. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - Pengeroyokan dan pembacokan brutal terhadap Remon (45) oleh lima pelaku di kafe Sneakers, Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung , Sabtu (14/11/2020) disebabkan dendam kesumat.

Pemicunya, tersangka AS (55) warga Babakan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang dendam usai dipukul oleh Remon. AS mengaku, Remon tiba-tiba datang sambil marah-marah tanpa sebab pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Kemudian Remon memukul AS. Tak hanya itu, yang bikin pelaku naik pitam karena Remon meludahi wajah istri AS. (Baca juga: Balas Dendam Bikin 5 Pengeroyok Nekat Membacok Remon Membabi-buta)

“Saya baru pulang ke rumah, baru ganti celana dan minta minum, makan sama istri. Tiba-tiba dia (Remon) keluar dari mobil. Dia masuk ke rumah. Saya dipukul pake tongkat. Istri saya diludahi. Kami lari ke tetangga. Sempat dikejar tapi tidak tertangkap,” kata AS di Mapolresta Bandung, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Kapal Kargo Bermuatan Kontainer Terbalik di Terminal Teluk Lamong)

Akibat kejadian itu, darah AS mendidih. Dia dendam kesumat kepada Remon Samudra yang memiliki nama asli Ujang Suleaman itu. Remon merupakan anggota satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes, Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi penganiayaan sadis di kafe Sneakers, berdasarkan pengakuan pelaku AS, korban Remon menganiaya tersangka AS pada Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 16.00 di kediamannya.

Setelah kejadian itu, kata Kapolresta Bandung, tersangka AS kemudian menghubungi empat kerabatnya untuk membalas dendam. Mereka lalu melakukan serangan balasan dengan mendatangi Remon di kafe Sneakers. Terjadilan aksi pengeroyokan terhadap korban Remon menggunakan senjata tajam di kafe itu sekitar pukul 17.00 WIB.

"Jadi motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Remon adalah balas dendam," kata Kapolresta Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolreta Bandung, Senin (16/11/2020).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, peristiwa penganiayaan ini memicu serangan balasan yang dilakukan dua kerabat korban Remon. Mereka mendatangi sebuah rumah gubuk ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI. Dua kerabat Remon juga membakar barang milik pelaku AS.

"Kami dari kepolisian akan bertindak profesional. Kami mengacu kepada, barang siapa berbuat apa. Kedua belah pihak akan mendapatkan perlakuan sama, apabila melakukan sesuatu tindak pidana," ujar Kombes Pol Hendra.

Pasca penganiayaan sadis, tutur Kapolresta Bandung, personel Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadpa korban Remon, berinisial J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46). agus warsudi
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)