Komplotan Ini Setiap Bulan Gasak 2 Mobil, 1 Gembongnya Tewas Ditembak
loading...
A
A
A
SERANG - Komplotan pencuri mobil yang telah beraksi sebanyak 24 kali dalam kurun waktu satu tahun, berhasil dibongkar polisi. Dari empat pelaku yang ditangkap, satu pelaku yang merupakan otak pencurian mobil ini tewas setelah baku tembak dengan polisi.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengungkapkan, gembong pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45). Pelaku Fery bertindak sebagai otak dari pencurian, Senin (8/2/2021).
Ada tiga pelaku lain yang turut ditangkap . Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang; Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pemetik; dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penampung.
Dari keterangan polisi, kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan kendaraan roda empat. Laporan pertama pada 18 Januari 2021 di Pandeglang. Dan laporan kedua, 5 Februari 2021 di Cipocok Jaya, Kota Serang. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya mampu mendeteksi kawanan pelaku pencurian ini. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di sebuah kontrakan di wilayah Jayanti, Tangerang. Dari tiga pelaku ini, Polisi melakukan penangkapan terhadap Fery yang sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Upaya mencegah pelarian, (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan dan melakukan satu kali tembakan dengan bukti selongsong serta empat peluru yang tersisa. Karena mengancam keselamatan petugas, diperingatkan dan dilumpuhkan . Dan saat itu tersangka tersungkur. Dibawa ke RS Bhayangkara kemudian meninggal dunia," kata Martri Sonny.
Ia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya untuk kepentingan pribadi dan dijual ke luar daerah. Para pelaku ini malakukan aksinya di wilayah Banten.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengungkapkan, gembong pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45). Pelaku Fery bertindak sebagai otak dari pencurian, Senin (8/2/2021).
Ada tiga pelaku lain yang turut ditangkap . Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang; Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pemetik; dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penampung.
Dari keterangan polisi, kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan kendaraan roda empat. Laporan pertama pada 18 Januari 2021 di Pandeglang. Dan laporan kedua, 5 Februari 2021 di Cipocok Jaya, Kota Serang. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya mampu mendeteksi kawanan pelaku pencurian ini. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di sebuah kontrakan di wilayah Jayanti, Tangerang. Dari tiga pelaku ini, Polisi melakukan penangkapan terhadap Fery yang sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Upaya mencegah pelarian, (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan dan melakukan satu kali tembakan dengan bukti selongsong serta empat peluru yang tersisa. Karena mengancam keselamatan petugas, diperingatkan dan dilumpuhkan . Dan saat itu tersangka tersungkur. Dibawa ke RS Bhayangkara kemudian meninggal dunia," kata Martri Sonny.
Ia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya untuk kepentingan pribadi dan dijual ke luar daerah. Para pelaku ini malakukan aksinya di wilayah Banten.