Pembenahan dan Integrasi Transportasi Umum, Daerah Diminta Contoh Jakarta
Senin, 08 Februari 2021 - 13:19 WIB
loading...
Penataan transportasi umum di DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penataan transportasi umum di DKI Jakarta dapat dijadikan contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Kota-kota yang bermasalah dengan pengelolaan angkot dapat meniru model JakLingko .
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebutkan, pemerintah daerah (pemda) punya masalah dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki cukup ruang untuk mengalokasikan dana membiayai model JakLingko.
Dia menerangkan perbaikan transportasi di Jakarta ditopang dengan penataan kereta rel listrik pada 2013. Commuter line (CL) yang awal hanya mengangkut 350.000 orang per hari, kini sudah mencapai 1 juta orang per hari. (Baca juga; Selalu Padat Penumpang, Protokol Kesehatan Tidak Berlaku di KRL Commuter Line )
Kemudian, disusul dengan lahirnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Djoko menjelaskan mobilitas masyarakat tidak dapat dibatasi wilayah administratif.(Baca juga; Optimalisasi Jak Lingko, DKI Dorong Peremajaan Angkutan Umum )
“BPTJ memiliki rencana induk transportasi Jabodetabek, salah satunya, target pengguna transportasi umum mencapai 60% pada 2029. Tahapannya, mulai 2019 mencapai 20% dan 2024 mencapai 40%,” tutur Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, melalui keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebutkan, pemerintah daerah (pemda) punya masalah dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki cukup ruang untuk mengalokasikan dana membiayai model JakLingko.
Dia menerangkan perbaikan transportasi di Jakarta ditopang dengan penataan kereta rel listrik pada 2013. Commuter line (CL) yang awal hanya mengangkut 350.000 orang per hari, kini sudah mencapai 1 juta orang per hari. (Baca juga; Selalu Padat Penumpang, Protokol Kesehatan Tidak Berlaku di KRL Commuter Line )
Kemudian, disusul dengan lahirnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Djoko menjelaskan mobilitas masyarakat tidak dapat dibatasi wilayah administratif.(Baca juga; Optimalisasi Jak Lingko, DKI Dorong Peremajaan Angkutan Umum )
“BPTJ memiliki rencana induk transportasi Jabodetabek, salah satunya, target pengguna transportasi umum mencapai 60% pada 2029. Tahapannya, mulai 2019 mencapai 20% dan 2024 mencapai 40%,” tutur Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, melalui keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :