Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bangkinang Dirazia
Minggu, 07 Februari 2021 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
"Kami rutin gelar razia atau penggeledahan di kamar hunian narapidana. Tujuannya, kita ingin memastikan dan mempersempit di dalam kamar hunian tak ada barang yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh para narapidana seperti handphone, narkoba atau barang terlarang lainnya," kata Sutarno, Minggu (7/2/2021).
Dia menambahkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang. Di antaranya sejumlah handphone, handset dan rol kabel listrik.
"Kami selalu berkomitmen dan kerja sama bersama jajaran Polres Kampar serta BNK Kampar untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak boleh membawa barang terlarang ke dalam lapas," ungkap mantan Kalapas Kelas IIB Singaraja, Bali tersebut.
Selain razia atau penggeledahan ke kamar narapidana, lanjut Sutarno, pihaknya juga melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba.
"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain dicopot jabatannya secara tidak hormat, akan memberlakukan proses hukum pada siapapun yang terlibat narkoba. Itulah bukti keseriusan kami di sini," tegasnya.
Dia menambahkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang. Di antaranya sejumlah handphone, handset dan rol kabel listrik.
"Kami selalu berkomitmen dan kerja sama bersama jajaran Polres Kampar serta BNK Kampar untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak boleh membawa barang terlarang ke dalam lapas," ungkap mantan Kalapas Kelas IIB Singaraja, Bali tersebut.
Selain razia atau penggeledahan ke kamar narapidana, lanjut Sutarno, pihaknya juga melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba.
"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain dicopot jabatannya secara tidak hormat, akan memberlakukan proses hukum pada siapapun yang terlibat narkoba. Itulah bukti keseriusan kami di sini," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :