Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bangkinang Dirazia

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:05 WIB
loading...
Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bangkinang Dirazia
Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan BNN Kabupaten Kampar, Riau melakukan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Foto/Ist
A A A
KAMPAR - Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar , Riau melaksanakan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Razia dilakukan menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkoba yang dilakukan narapidana.



Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang sejenis narkotika. Namun, petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di Lapas, seperti handphone dan rol kabel listrik.



Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.

"Kami rutin gelar razia atau penggeledahan di kamar hunian narapidana. Tujuannya, kita ingin memastikan dan mempersempit di dalam kamar hunian tak ada barang yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh para narapidana seperti handphone, narkoba atau barang terlarang lainnya," kata Sutarno, Minggu (7/2/2021).

Dia menambahkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang. Di antaranya sejumlah handphone, handset dan rol kabel listrik.

"Kami selalu berkomitmen dan kerja sama bersama jajaran Polres Kampar serta BNK Kampar untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak boleh membawa barang terlarang ke dalam lapas," ungkap mantan Kalapas Kelas IIB Singaraja, Bali tersebut.

Selain razia atau penggeledahan ke kamar narapidana, lanjut Sutarno, pihaknya juga melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba.

"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain dicopot jabatannya secara tidak hormat, akan memberlakukan proses hukum pada siapapun yang terlibat narkoba. Itulah bukti keseriusan kami di sini," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3621 seconds (0.1#10.140)