Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bangkinang Dirazia
Minggu, 07 Februari 2021 - 19:05 WIB
loading...
Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan BNN Kabupaten Kampar, Riau melakukan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Foto/Ist
A
A
A
KAMPAR - Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar , Riau melaksanakan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Razia dilakukan menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkoba yang dilakukan narapidana.
Baca juga: Setnov Tampil Perlente, Begini Tanggapan Kalapas Sukamiskin
Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang sejenis narkotika. Namun, petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di Lapas, seperti handphone dan rol kabel listrik.
Baca juga: Status Lahan Tak Jelas, Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kampar Riau Terbengkalai
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.
Baca juga: Setnov Tampil Perlente, Begini Tanggapan Kalapas Sukamiskin
Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang sejenis narkotika. Namun, petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di Lapas, seperti handphone dan rol kabel listrik.
Baca juga: Status Lahan Tak Jelas, Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kampar Riau Terbengkalai
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.
Lihat Juga :