LEZ Kembali Diberlakukan di Kota Tua Mulai Senin, Sejumlah Fasilitas Ditambah
Sabtu, 06 Februari 2021 - 22:03 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setelah melewati evaluasi uji coba pada Desember 2020, mulai Senin, 8 Februari 2021, Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi akan kembali diberlakukan pada kawasan Kota Tua.
Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas yang ditimbulkan kendaraan bermotor, LEZ ini merupakan awal dari penataan Kawasan Kota Tua, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu.
Baca juga: Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan Rendah Emisi di Kota Tua
Untuk mewujudkan Kawasan Kota Tua yang terpadu, ke depannya akan dilakukan beberapa strategi penataan. Diantaranya pengembangan aksebilitas pejalan kaki, pengembangan sistem transportasi publik (penataan kawasan Stasiun Jakarta Kota dan pembangunan Stasiun MRT Kota, serta penataan ruang terbuka.
Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas yang ditimbulkan kendaraan bermotor, LEZ ini merupakan awal dari penataan Kawasan Kota Tua, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu.
Baca juga: Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan Rendah Emisi di Kota Tua
Untuk mewujudkan Kawasan Kota Tua yang terpadu, ke depannya akan dilakukan beberapa strategi penataan. Diantaranya pengembangan aksebilitas pejalan kaki, pengembangan sistem transportasi publik (penataan kawasan Stasiun Jakarta Kota dan pembangunan Stasiun MRT Kota, serta penataan ruang terbuka.

Lihat Juga :