Ini Perbedaan Ganjil Genap Kota Bogor dengan DKI Jakarta

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Ini Perbedaan Ganjil...
Pemkot Bogor memastikan kebijakan sistem ganjil genap saat akhir pekan di Kota Bogor berbeda dengan DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan kebijakan sistem ganjil genap di Bogor saat akhir pekan berbeda dengan DKI Jakarta. Ganjil genap di Bogor ditujukan untuk mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil genap di Kota Bogor berbeda dengan yang diterapkan DKI Jakarta selama ini.“Fokus kami bukan untuk mengurangi kemacetan, tetapi untuk mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima Arya kepada wartawan Sabtu (6/2/2021).

Jadi, lanjut Bima, ganjil genap ini tidak untuk menghambat produktivitas warga. Tapi untuk penerapan protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya. Bagi yang bekerja, melayani publik, perekonomian, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, masih bisa melintas sepanjang bisa membuktikan dengan menunjukan ID card atau surat keterangan dari perusahaan/lembaga ataupun pembuktian lainnya kepada petugas.

Jika ditemukan pelanggaran, kata Bima, petugas akan memerintahkan pengendara untuk putar balik atau tidak bisa melintasi pos penyekatan di sejumlah titik yang disiagakan. Baca: Terjaring Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Putar Balik

“Peraturan ini berlaku 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Selain pekerja yang disebutkan di atas, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan ambulans, kendaraan kegawatdaruratan, angkutan umum, ojek online, taksi online, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah,” jelas Bima.

Khusus untuk kendaraan dinas pemerintah, lanjut Bima, apabila ditemukan dipakai tidak dalam urusan kedinasan, maka dilakukan penindakan oleh petugas. “Kalau pelat dinas tapi isinya mengajak keluarga jalan-jalan, berarti bukan dalam rangka dinas. Harusnya kan Sabtu-Minggu banyak yang tidak berdinas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya bersama jajaran Dishub Kota Bogor sudah menentukan 6 titik sekat di dekat perbatasan, seperti Yasmin, Bubulak, Pomad, Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Ciawi, dan Gunung Batu. Selain itu, terdapat juga 7 checkpoint, seperti Air Mancur, RSUD, Jalak Harupat, Tugu Kujang, Bantarjati, Irama Nusantara dan Ekalokasari.

“Ini bukan ganjil genap terkait dengan mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang. Tetapi ada sanksi yang sudah diatur dalam Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga nanti yang ada di pos statis kalau memang nanti ada kendaraan tidak sesuai dengan tanggalnya, maka akan kami perintahkan untuk putar balik,” ujar Susatyo.

Susatyo mengaku sudah sampaikan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan kegiatan tersebut untuk bisa komunikatif dengan masyarakat. “Untuk bisa mengetahui butuhnya mau ke mana, tentu akan menjadi pertimbangan. Berlaku bagi warga Kota Bogor maupun warga luar Bogor. Ingat ini bukan tentang kemacetan lalu lintas, mengapa 24 jam? Karena ini menyangkut tentang protokol kesehatan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menuturkan, perlu penekanan di masyarakat bahwa penerapan ganjil genap ini adalah untuk protokol kesehatan dan tidak ada terkait dengan persoalan kemacetan dan lain sebagainya. “Jadi biar masyarakat nyaman dengan informasi ini. Yang menarik adalah, model penerapan ganjil genap ini adalah pertama di Indonesia. Ketika Kota Bogor berani melakukan inisiatif, sementara Jakarta masih semi-semi lockdown, sementara Semarang, Jateng baru dalam konteks di rumah saja,” ujar Yayat.

“Artinya, transportasi itu bisa menjadi model dalam pengendalian aktivitas masyarakat. Transportasi itu hanya alat, tujuannya adalah peningkatan kualitas hidup. Mengapa ini diberlakukan? karena situasi dan kondisi yang sudah sangat parah. Jika kondisi rumah sakit sudah penuh, Covid terus bertambah parah, tenaga kesehatan sudah semakin lelah dan lain sebagainya, ini satu-satunya cara untuk mendidik masyarakat. Jadi model yang dilakukan Kota Bogor adalah pioner,” bebernya.

“Pertanyaannya kan sampai kapan? Ini dilihat nanti dievaluasi, sudah berjalan, bagaimana angka penurunan Covidnya. Seminggu, dua minggu, kalau terjadi penurunan karena berkurangnya aktivitas, berarti ini ada indikator keberhasilan. Bisa ditiru kota lain kalau model ini bisa membantu menurunkan angka Covid,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved