Ini Perbedaan Ganjil Genap Kota Bogor dengan DKI Jakarta
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Pemkot Bogor memastikan kebijakan sistem ganjil genap saat akhir pekan di Kota Bogor berbeda dengan DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan kebijakan sistem ganjil genap di Bogor saat akhir pekan berbeda dengan DKI Jakarta. Ganjil genap di Bogor ditujukan untuk mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil genap di Kota Bogor berbeda dengan yang diterapkan DKI Jakarta selama ini.“Fokus kami bukan untuk mengurangi kemacetan, tetapi untuk mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima Arya kepada wartawan Sabtu (6/2/2021).
Jadi, lanjut Bima, ganjil genap ini tidak untuk menghambat produktivitas warga. Tapi untuk penerapan protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya. Bagi yang bekerja, melayani publik, perekonomian, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, masih bisa melintas sepanjang bisa membuktikan dengan menunjukan ID card atau surat keterangan dari perusahaan/lembaga ataupun pembuktian lainnya kepada petugas.
Jika ditemukan pelanggaran, kata Bima, petugas akan memerintahkan pengendara untuk putar balik atau tidak bisa melintasi pos penyekatan di sejumlah titik yang disiagakan. Baca: Terjaring Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Putar Balik
“Peraturan ini berlaku 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Selain pekerja yang disebutkan di atas, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan ambulans, kendaraan kegawatdaruratan, angkutan umum, ojek online, taksi online, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah,” jelas Bima.
Khusus untuk kendaraan dinas pemerintah, lanjut Bima, apabila ditemukan dipakai tidak dalam urusan kedinasan, maka dilakukan penindakan oleh petugas. “Kalau pelat dinas tapi isinya mengajak keluarga jalan-jalan, berarti bukan dalam rangka dinas. Harusnya kan Sabtu-Minggu banyak yang tidak berdinas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya bersama jajaran Dishub Kota Bogor sudah menentukan 6 titik sekat di dekat perbatasan, seperti Yasmin, Bubulak, Pomad, Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Ciawi, dan Gunung Batu. Selain itu, terdapat juga 7 checkpoint, seperti Air Mancur, RSUD, Jalak Harupat, Tugu Kujang, Bantarjati, Irama Nusantara dan Ekalokasari.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil genap di Kota Bogor berbeda dengan yang diterapkan DKI Jakarta selama ini.“Fokus kami bukan untuk mengurangi kemacetan, tetapi untuk mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima Arya kepada wartawan Sabtu (6/2/2021).
Jadi, lanjut Bima, ganjil genap ini tidak untuk menghambat produktivitas warga. Tapi untuk penerapan protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya. Bagi yang bekerja, melayani publik, perekonomian, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, masih bisa melintas sepanjang bisa membuktikan dengan menunjukan ID card atau surat keterangan dari perusahaan/lembaga ataupun pembuktian lainnya kepada petugas.
Jika ditemukan pelanggaran, kata Bima, petugas akan memerintahkan pengendara untuk putar balik atau tidak bisa melintasi pos penyekatan di sejumlah titik yang disiagakan. Baca: Terjaring Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Putar Balik
“Peraturan ini berlaku 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Selain pekerja yang disebutkan di atas, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan ambulans, kendaraan kegawatdaruratan, angkutan umum, ojek online, taksi online, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah,” jelas Bima.
Khusus untuk kendaraan dinas pemerintah, lanjut Bima, apabila ditemukan dipakai tidak dalam urusan kedinasan, maka dilakukan penindakan oleh petugas. “Kalau pelat dinas tapi isinya mengajak keluarga jalan-jalan, berarti bukan dalam rangka dinas. Harusnya kan Sabtu-Minggu banyak yang tidak berdinas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya bersama jajaran Dishub Kota Bogor sudah menentukan 6 titik sekat di dekat perbatasan, seperti Yasmin, Bubulak, Pomad, Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Ciawi, dan Gunung Batu. Selain itu, terdapat juga 7 checkpoint, seperti Air Mancur, RSUD, Jalak Harupat, Tugu Kujang, Bantarjati, Irama Nusantara dan Ekalokasari.
Lihat Juga :