Pencetak Batako di Tulungagung Dibekuk Polisi Saat Asyik Ngopi Sambil Rekap Togel

Jum'at, 05 Februari 2021 - 23:11 WIB
loading...
Pencetak Batako di Tulungagung...
MF (37) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, dibekuk polisi saat merekap judi togel. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Sebelum diringkus di sebuah warung kopi, MF (37) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, masih sempat mencetak batako. MF ditangkap karena memiliki sambilan sebagai pengepul judi toto gelap (togel) . Di sela membuat batako, ia melayani orang-orang yang hendak memasang taruhan angka togel .

Baca juga: 4 Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur di Tangerang Diciduk

"Dari tangannya petugas mengamankan bukti rekapan togel ," ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Sugeng. Satu unit telepon genggam juga turut disita. Kemudian uang tunai Rp30 ribu. Di depan petugas, MF mengaku baru dua bulan menjadi pengepul togel . Omzet rata-rata setiap harinya Rp100 ribu. Dari nominal itu ia hanya mengantongi komisi 10% dari omzet.



Sementara uang selebihnya disetorkan kepada bandar yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sebagai pembuat batako, MF mengaku hanya ingin mencari tambahan penghasilan. "Yang bersangkutan mengaku baru dua bulan menjadi pengepul togel ," terang Sugeng.

Baca juga: Menunggu Pelanggan untuk Layanan Seks, Belasan Anak Terjaring Razia KKPAD Kalbar

Untuk menjalankan aksinya, MF memilih warung kopi sebagai tempat transaksi. Sepintas, ia hanya duduk-duduk sambil menikmati kopi. Padahal di tengah ngopi, ia juga melayani para penombok yang melakukan komunikasi via WA.

Tidak sedikit penombok yang datang menemuinya di warung kopi. MF tidak sadar, orang lain memperhatikan aktifitasnya, dan diam-diam melapor ke petugas. Menurut Sugeng, MF ditangkap saat merekap angka para penomboknya . MF tidak berkutik, dan hanya bisa pasrah saat digelandang.

Baca juga: Asyik Nyabu di Kamar, Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk Tim Hunter Polres Kolaka

Dalam kasus judi togel ini, yang bersangkutan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHP junto UU No. 7/1974 tentang penertiban perjudian . Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau membayar denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta. "Dalam kasus ini petugas masih melakukan pengembangan," pungkas Sugeng.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved