Ratusan Personel Polisi di Jawa Timur Lakukan Donor Plasma Konvaselen
Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyintas COVID-19 agar bisa menjadi pendonor plasma.
Diantaranya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 melalui swab RT-PCR atau swab antigen, mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter atau rumah sakit setempat, telah bebas gejala COVID-19 seperti demam, batuk, sesak napas, diare sekurang-kurangnya 14 hari.
Baca juga: Amankan Aset Negara, PTPN XII Temui Kapolres Jember
Serta rentang usia antara 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram (kg), tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.
Diantaranya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 melalui swab RT-PCR atau swab antigen, mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter atau rumah sakit setempat, telah bebas gejala COVID-19 seperti demam, batuk, sesak napas, diare sekurang-kurangnya 14 hari.
Baca juga: Amankan Aset Negara, PTPN XII Temui Kapolres Jember
Serta rentang usia antara 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram (kg), tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.
(boy)
Lihat Juga :